Connect with us

Berita

Aksi Mogok Massal Ojol, Gabungan Pengemudi Online Siap Matikan Aplikasi Sehari Penuh

Gabungan driver ojol gelar mogok nasional dan demo 20 Mei 2025 tuntut potongan aplikasi turun dan regulasi perlindungan mitra sesuai aturan.

Logompn

Published

on

Aksi mogok massal ojol, gabungan pengemudi online siap matikan aplikasi sehari penuh
Aksi Mogok Massal Ojol, Gabungan Pengemudi Online Siap Matikan Aplikasi Sehari Penuh. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 16 Mei 2025 - Gabungan pengemudi ojek online (driver ojol) dari seluruh Indonesia akan menggelar demonstrasi dan aksi massa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (20/5).

Dalam rangkaian aksi tersebut, mereka mengancam akan melakukan mogok kerja nasional dengan mematikan aplikasi Gojek dan Grab selama satu hari penuh.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, yang menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk protes kolektif terhadap sejumlah kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mitra driver.

Menurut Raden Igun, aksi mogok kerja ini akan dilakukan secara serentak oleh seluruh aliansi pengemudi online yang tergabung dalam APOB, GOGRABBER, TEKAB, dan SAKOI.

Mereka akan mematikan aplikasi atau melakukan offbid mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada hari yang sama.

“Kami peringatkan agar seluruh pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat dapat mematikan aplikasi pada 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 s/d 23.59 WIB selama satu hari penuh!” tegas Raden Igun Wicaksono kepada wartawan pada Rabu (14/5).

Aksi ini juga akan diiringi dengan demonstrasi dan aksi massa yang terpusat di beberapa lokasi strategis di Jakarta, seperti Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, dan DPR RI.

Sekitar 250.000 driver ojol diperkirakan akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Dalam pernyataannya, Igun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi terganggunya layanan selama aksi berlangsung.

“Kami menghaturkan maaf kepada masyarakat pengguna transportasi online dan pengiriman barang online agar menyesuaikan kebutuhan untuk sementara selama 20 Mei tidak menggunakan aplikasi,” ujarnya.

Tuntutan Driver: Potongan Aplikasi dan Regulasi Perlindungan

Aksi mogok kerja dan demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan yang telah disuarakan dalam aksi-aksi sebelumnya.

Baca Juga:  Sebanyak 4.625 Personel Gabungan Kawal Dua Demo Hari Ini di Jakarta

Para pengemudi menuntut agar perusahaan aplikasi ojek online mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam Permenhub PM No.12 Tahun 2019 serta Kepmenhub KP No.667 Tahun 2022 yang telah diperbarui melalui KP No.1001 Tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur tentang tarif serta potongan biaya sewa aplikasi yang dinilai memberatkan para mitra pengemudi.

Secara khusus, driver ojol mendesak penurunan potongan biaya aplikasi dari 30 persen menjadi 10 persen.

Mereka juga menuntut adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi status mereka sebagai mitra, serta tindakan tegas terhadap aplikator yang dianggap tidak patuh pada regulasi.

Menurut Igun, kondisi saat ini menimbulkan ketidakpastian dan kerugian ekonomi bagi pengemudi, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan mereka.

Gabungan pengemudi juga menyuarakan perlunya pemerintah bertindak lebih aktif dalam mengawasi pelaksanaan regulasi oleh aplikator.

Dengan semakin besarnya jumlah pengemudi yang bergantung pada pekerjaan di sektor transportasi online, para driver mendesak agar hak-hak mereka dijamin secara hukum dan operasional.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending