Connect with us

Berita

Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 2025, Catat Tanggal Cuti Bersamanya!

PP Muhammadiyah tetapkan Iduladha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni. Pemerintah juga atur libur dan cuti bersama hingga Senin, 9 Juni.

Logompn

Published

on

Muhammadiyah tetapkan iduladha 2025, catat tanggal cuti bersamanya!
Ilustrasi Ratusan Orang Melaksanakan Salat Iduladha. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 16 Mei 2025 - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan tanggal perayaan Iduladha 2025 melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.

Berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, organisasi Islam ini memutuskan bahwa 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada (28/5), sehingga Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah ditetapkan pada Jumat Wage, (6/6).

Penetapan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris PP Muhammadiyah, M.

“Iduladha (10 Zulhijah 1446 H) jatuh pada hari Jumat Wage, 6 Juni 2025 M,” bunyi maklumat resmi yang disampaikan PP Muhammadiyah dan dikutip MPN Indonesia melalui TV MU pada Jumat (16/5).

Penetapan tanggal ini bersifat final dan telah menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam merencanakan ibadah kurban serta aktivitas terkait lainnya.

Libur dan Cuti Bersama Iduladha 2025

Sejalan dengan penetapan hari raya, pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal libur nasional dan cuti bersama Iduladha 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Oktober 2024.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Iduladha jatuh pada Jumat (6/6), sedangkan cuti bersama dijadwalkan pada Senin (9/6), menciptakan akhir pekan panjang bagi masyarakat.

Rincian Jadwal Libur dan Cuti Bersama Iduladha 2025:

  • Jumat (6/6): Libur Nasional
  • Sabtu (7/6): Akhir Pekan
  • Minggu (8/6): Akhir Pekan
  • Senin (9/6): Cuti Bersama

Rangkaian hari libur ini berpotensi memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah kurban dan berkumpul bersama keluarga.

Keputusan ini diatur dalam SKB yang melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini telah ditandatangani pada Oktober 2024 sebagai bagian dari penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga:  Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Ustaz

Metode Penetapan dan Makna Iduladha

Penetapan ini dilakukan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu perhitungan astronomis berdasarkan posisi geometris benda langit.

Metode hisab ini telah lama digunakan secara konsisten oleh Muhammadiyah untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk hari-hari besar seperti Iduladha.

Iduladha merupakan salah satu hari raya besar dalam Islam yang diperingati setiap 10 Zulhijah. Pada hari tersebut, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban.

Penetapan tanggal yang pasti dari organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah sangat penting untuk memberi kepastian bagi umat.

Hal ini membantu masyarakat dalam merencanakan kegiatan ibadah, sosial, serta perjalanan selama libur panjang.

Pemerintah juga menetapkan 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk merayakan Iduladha bersama keluarga maupun menjalankan aktivitas keagamaan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending