Berita
Ratusan Guru Besar FKUI Menyatakan Kecewa atas Kebijakan Menkes
Ratusan guru besar Fakultas Kedokteran UI kecewa terhadap sejumlah kebijakan Menkes.
MPN Indonesia 16 Mei 2025 - Ratusan guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) secara terbuka menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes).
Hal ini disampaikan di Kampus Salemba Universitas Indonesia, Jakarta Pusat pada Jumat (16/5).
Pernyataan ini merespons perubahan tata kelola kolegium yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Menurut para akademisi tersebut, kebijakan pemerintah ini dianggap mengancam kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia.
Peraturan Menkes Dinilai Turunkan Mutu Pendidiikan
Dalam pernyataannya, para guru besar FKUI menekankan bahwa pendidikan dokter harus tetap berada di ranah akademik dan melibatkan institusi pendidikan dalam setiap perumusan kebijakan.
Para guru besar juga menolak politisasi keselamatan pasien untuk target jangka pendek, serta mengingatkan pentingnya kolegium dalam profesi kedokteran di Indonesia.
“Kami para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, hingga akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Prof. Dr. Siti Setiadi.
Pendidikan Dokter Bukan Proses Singkat
Para guru besar FKUI menyoroti bahwa pendidikan kedokteran bukan proses singkat, melainkan perjalanan akademik jangka panjang.
Proses ini hanya dapat dicapai melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai dengan standar global.
Dalam pernyataan tersebut, para guru besar juga menolak narasi negatif terhadap profesi dokter dan menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga pendidikan kedokteran dari intervensi politik.
“Penurunan kepercayaan pada dokter dan tenaga kerja sendiri menegaskan pentingnya profesi kedokteran sebagai lembaga independen, yang berwenang menjaga standar mutu pendidikan,” ujar salah satu perwakilan guru besar FKUI Prof. Dr. Theddeus O.H. Prasetyono.
Lebih lanjut, mereka secara tegas meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan Menkes yang mereka nilai dapat merusak tatanan sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional.
(ARI/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
