Connect with us

Berita

Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5%

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 22t092314.044
Konferensi Pers Bank Indonesia, Rabu (21/5) | Gambar: Bank Indonesia

MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Penurunan suku bunga ini merupakan bagian dari strategi kebijakan ekonomi BI untuk menjaga inflasi dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Langkah ini juga diambil dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah serta proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap rendah dalam kisaran target 2,5±1 persen.

Upaya Pertahankan Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen.

“Upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry Warjiyo saat Rapat Dewan Gubernur bulan Mei 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (21/5).

Selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga memangkas suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen.

Kebijakan Pendukung

Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan kredit serta memastikan fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas perbankan.

Langkah ini mencakup penguatan intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di dalam negeri.

Untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI menguatkan operasi moneter yang pro-pasar untuk memastikan efektivitas transmisi kebijakan suku bunga.

Langkah tersebut mencakup pula peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN), penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), dan penguatan transparansi publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

Baca Juga:  Hendak Tukar Uang Logam 8 kg, Pria di Kepri Malah Diminta Petugas Bank Indonesia buat Buang Uangnya

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending