Connect with us

Politik

Komisi IX DPR RI Desak BPOM Terlibat Aktif dalam Program MBG

Anggota DPR desak BPOM dilibatkan aktif dalam pengawasan standar kelayakan SPPG agar program makan bergizi gratis aman dan berkualitas.

Logompn

Published

on

Komisi ix dpr ri desak bpom terlibat aktif dalam program mbg
Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gambar : Instagram/@sekretariat.kabinet

MPN Indonesia 23 Mei 2025 - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilibatkan secara aktif dalam penetapan dan pengawasan standar kelayakan bagi Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/5).

“Saya setuju agar semua SPPG yang akan diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan makan bergizi gratis itu harus ada standar kelayakan dan saya setuju agar BPOM juga hadir,” tegas Neng Eem, sebagaimana dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi DPR RI, Jumat (23/5).

Peran BPOM dalam Verifikasi dan Pengawasan Kualitas

Neng Eem menegaskan bahwa BPOM memiliki peran penting dalam proses verifikasi kelayakan SPPG, serupa dengan pengawasan produk UMKM melalui izin PIRT.

Menurutnya, standar kelayakan ini penting untuk menjamin mutu dan keamanan makanan yang disalurkan melalui program bantuan pemerintah.

Selain itu, pengawasan oleh BPOM diharapkan bisa meminimalkan risiko pelanggaran atau Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan program MBG.

“Saya menyoroti mekanisme penindakan serta otoritas yang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi,” katanya.

Mekanisme Sanksi yang Proporsional

Neng Eem juga menekankan pentingnya sanksi yang tegas, namun tetap mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap penyelenggara program, terutama yang belum mencapai titik balik modal.

“Perlu juga dipertimbangkan, mungkin sanksinya jangan sampai kemudian merugikan si dapur tersebut yang mungkin dia sudah membangun infrastrukturnya, ternyata belum BEP, udah dihentikan dan lain sebagainya, tetapi tetap harus ada sanksi agar KLB itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Baru Terserap Rp5 Triliun, Prabowo Siapkan Perpres Percepatan MBG

Fokus Anggaran untuk Kualitas dan Pemberdayaan UMKM

Dalam RDP tersebut, Neng Eem menyarankan agar alokasi dana di Badan Gizi Nasional lebih difokuskan pada peningkatan kualitas makanan dan penambahan penerima manfaat, bukan pada pembangunan fasilitas fisik.

Ia juga mengusulkan pelibatan masyarakat luas, terutama UMKM dan pengusaha kecil menengah, agar program ini dapat menggerakkan perekonomian lokal sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan.

“Saya kira bagus kalau kemudian justru kita banyak melibatkan masyarakat luas. Ini juga akan menghidupkan perekonomian kita, ada perputaran ekonomi kita, semakin luas para pelaku UMKM juga ikut terlibat, pengusaha-pengusaha kecil menengah juga mungkin ikut bisa membangun dapur dan lain sebagainya,” pungkas Neng Eem.

(AKM/NID/RAD)

Trending