Connect with us

Berita

Mahasiswa S2 Ngaku Diintimidasi usai Tulis Opini soal Jenderal di Detik.com

Seorang mahasiswa S2 yang menulis opini mengenai peran militer dalam jabatan sipil mengalami intimidasi.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 26t121629.078
Ilustrasi. Mahasiswa S2 Ngaku Diintimidasi usai Tulis Opini soal Jenderal di Detik.com | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 26 Mei 2025 - Seorang mahasiswa S2 Universitas Indonesia, YF, yang menulis opini mengenai peran militer dalam jabatan sipil mengaku mengalami intimidasi.

Artikel berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” itu tayang di Detik.com pada Kamis pagi, 22 Mei 2025.

Isi artikel itu mengkritik keterlibatan militer dalam posisi sipil. Namun artikel tersebut akhirnya dihapus oleh redaksi atas permintaan penulis karena alasan keselamatan.

Batal Naik Tayang

Screenshot 2025 05 26 121448
Tangkapan Layar Artikel Opini Detik.com yang dihapus | Gambar: Detik.com

Dilihat MPN Indonesia dari laman Detik.com, artikel tersebut kini telah dihapus dan diganti isinya dengan pernyataan redaksi. Judul artikel pun diganti menjadi “Tulisan Opini Ini Dicabut”.

Sebelumnya, Detik.com mengaku menghapus tulisan opini itu atas rekomendasi Dewan Pers. Namun kini Detik.com merevisi pernyataannya dan mengatakan jika artikel dihapus atas permintaan penulis.

“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Kami memohon maaf atas keteledoran ini,” tulis redaksi Detik.com, dilihat MPN Indonesia pada Senin (26/5).

“Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” imbuhnya.

Tanggapan Dewan Pers

Menanggapi kejadian ini, Dewan Pers telah mengeluarkan rilis dengan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari YF.

Dewan pers pun mengecam dugaan tindakan intimidasi yang ditujukan pada YF. Kendati demikian, Dewan Pers mengaku belum mengeluarkan rekomendasi, saran, atau pun permintaan pencabutan artikel kepada Detik.com.

“Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” kata Dewan Pers.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Aparat Bongkar Pos Ormas di Pasar Kramat Jati Usai Adanya Laporan Intimidasi

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending