Connect with us

Viral

Imbas Polemik Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Ditutup Sementara

Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo resmi ditutup sementara.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 26t164444.802
Imbas Polemik Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Ditutup Sementara | Gambar: Ig/@ayamgorengwiduransolo

MPN Indonesia 26 Mei 2025 - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo resmi ditutup sementara menyusul polemik penggunaan minyak babi dalam salah satu menu andalannya.

Penutupan ini dilakukan setelah diketahui bahwa kremesan pelengkap menu digoreng menggunakan minyak babi, menjadikannya nonhalal.

Kejadian tersebut menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat, terutama pelanggan Muslim.

Ditutup Sementara

Menanggapi hal itu, langkah tegas diambil oleh Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto dengan langsung meninjau lokasi pada Senin (26/5).

Ia mengimbau penutupan operasional sementara rumah makan tersebut hingga asesmen kehalalan dari pihak berwenang selesai dilakukan.

“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” ujar Respati kepada wartawan usai kunjungannya.

Penutupan ini bersifat sementara dan durasinya akan bergantung pada hasil verifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Agama.

“Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok, dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali,” kata Ahmad.

Imbau Percepatan Sertifikasi Kuliner

Respati pun mendorong percepatan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha makanan dan minuman.

Ia mengatakan konsumen memiliki hak untuk mengetahui produk apa yang akan dibelinya. Oleh sebab itu, keterangan produk harus sesuai dengan fakta yang ada.

“Ya, tentu ini sudah 50 tahun. Saya cukup kecewa, dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada,” tegasnya.

Pengakuan Manajemen

Polemik bermula dari temuan bahwa kremesan yang menjadi pelengkap utama menu ayam digoreng menggunakan minyak babi atau lard.

Baca Juga:  Puluhan Calon Jemaah Haji Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri, Ini Kata Kemenag

Setelah isu ini menyebar luas melalui media sosial, manajemen rumah makan akhirnya mengonfirmasi penggunaan bahan tersebut.

Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo, pihak manajemen menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet resmi,” tulis @ayamgorengwiduransolo.

(AKM/NID/RAD)

Trending