Connect with us

Berita

Restorative Justice Dinilai Relevan untuk Tangani Kasus Kekerasan Antar Anak

Restorative justice tawarkan solusi manusiawi untuk kasus kekerasan anak, tekankan pemulihan, tanggung jawab, dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan berulang.

Logompn

Published

on

Ilustrasi kasus kekerasan anak kepada anak (2)
Ilustrasi Kasus Kekerasan Anak kepada Anak. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 27 Mei 2025 - Restorative justice (RJ) kian sering diusulkan sebagai pendekatan dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai pelaku.

Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan mempertimbangkan masa depan anak, tanpa mengabaikan keadilan bagi korban.

Dalam wawancara eksklusif bersama MPN Indonesia pada Selasa (27/5), Dr. Beniharmoni Harefa, Dosen dan Peneliti dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” menyatakan bahwa RJ adalah pendekatan yang mempertemukan pelaku, korban, dan masyarakat untuk membahas insiden yang terjadi.

“RJ merupakan suatu pendekatan, di mana antara pelaku, korban dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan persoalan yang terjadi. Pelaku seharusnya menyadari, menyesali, meminta maaf dan berjanji tidak melakukan kembali hal tersebut. Korban memaafkan dan memberi pengampunan. Masyarakat menyaksikan dan memastikan ini tidak terulang,” ujar Dr. Beniharmoni Harefa.

RJ Bukan Sekadar Perdamaian Formalitas

Dr. Beniharmoni menegaskan bahwa RJ tidak seharusnya dimaknai sebatas perdamaian yang berakhir dengan ganti rugi atau penghentian kasus.

“Hakikat RJ sebenarnya seperti itu, jadi tidak sebatas pada perdamaian belaka dengan membayar ganti kerugian, lalu kasus di SP3-kan. Anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun tidak juga dengan menempatkan mereka di proses peradilan pidana bahkan berujung penjara,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan RJ menjadi relevan dalam kasus kekerasan antar-anak, namun perlu kehati-hatian jika diterapkan pada kasus kekerasan seksual atau kekerasan berat lainnya.

Dalam situasi ini, aparat penegak hukum dituntut menyeimbangkan perlindungan terhadap korban dengan kepentingan terbaik anak sebagai pelaku.

Tantangan Penegakan Hukum di Lapangan

Perlindungan terhadap anak dari kekerasan, termasuk oleh sesama anak, sudah diatur dalam KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  KKB Tembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, 4 Polisi Terluka

Dalam kasus kekerasan fisik, proses hukum dinilai lebih mudah karena peristiwa sering terjadi di ruang terbuka, disaksikan banyak orang, bahkan terkadang direkam. Namun berbeda halnya dengan kekerasan seksual.

“Pembuktian juga relatif mudah karena kekerasan fisik biasanya dilakukan di ruang terbuka dan dapat dipastikan akan ada beberapa saksi, bahkan beberapa kasus divideokan dan diviralkan. Lain hal jika kekerasan seksual atau pencabulan yang sering dilakukan di ruang tertutup sehingga sulit untuk pembuktian,” terang Dr. Beniharmoni.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penggunaan hukum pidana tidak selalu menjadi jawaban utama ketika pelakunya adalah anak.

Pendekatan yang terlalu represif justru bisa merusak masa depan anak pelaku.

Peran Penting Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Penerapan RJ tidak bisa berjalan efektif tanpa keterlibatan masyarakat.

Menurut Dr. Beniharmoni, masyarakat perlu menjadi bagian dari proses untuk memastikan peristiwa kekerasan tidak berulang.

Di luar masyarakat, lingkungan terdekat anak seperti orang tua, guru, teman, dan tetangga juga memiliki peran signifikan dalam mencegah kekerasan.

Meski tidak dapat dituntut secara pidana jika tidak terbukti turut serta, tanggung jawab moral tetap melekat.

“Namun lebih kepada tanggung jawab moral, karena anak menjadi nakal (juvenile delinquency) dan melakukan tindak pidana ada kontribusi orang-orang sekitar anak, yang ‘tidak peduli’, ‘mengabaikan’, bahkan bisa saja ‘memberi contoh’,” pungkas Dr. Beniharmoni.

(AKM/NID/RAD)

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita7 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita14 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita39 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti48 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi55 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending