Connect with us

Berita

Visa Haji Furoda Terkendala Tahun Ini, Menag: Itu di Luar Kewenangan Kami

Penerbitan visa haji furoda 2025 terhambat, Menag sebut kewenangan Saudi. Calon jemaah disarankan alih ke jalur haji khusus demi kepastian.

Logompn

Published

on

Visa haji furoda terkendala tahun ini, menag itu di luar kewenangan kami
Ilustrasi Jemaah Haji Melakukan Ibadah di Ka'bah, Makkah. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 31 Mei 2025 - Penerbitan visa haji furoda untuk tahun 2025 mengalami hambatan.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Arab Saudi.

Hingga akhir Mei 2025, banyak jemaah yang belum menerima visa, padahal waktu keberangkatan semakin dekat.

“Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin Umar kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5).

Ia menyebut, Kemenag terus menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa bisa segera diterbitkan.

Sebagian Jemaah Sudah Dapat Visa, Sisanya Masih Menunggu

Meskipun sebagian kecil jemaah telah menerima visa, masih banyak yang belum mendapat kepastian.

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Pemerintah Arab Saudi),” jelas Menag.

Kondisi ini membuat para jemaah jalur furoda berada dalam situasi tidak pasti, meski mereka telah mendaftar dan bersiap untuk berangkat.

Jalur Furoda Berbeda dengan Haji Reguler

Haji furoda merupakan jalur haji non-kuota, berbeda dari haji reguler yang mendapatkan kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Pada 2025, Indonesia memperoleh kuota haji reguler sebanyak 221.000 orang.

Visa furoda tidak memiliki jumlah tetap karena tidak melalui sistem kuota nasional.

Visa ini biasanya diurus oleh perorangan atau lembaga tanpa melalui antrean panjang seperti haji reguler.

Namun karena sepenuhnya bergantung pada persetujuan otoritas Arab Saudi, kepastian keberangkatannya baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket terbit.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan 6 Ribu Lebih Masjid untuk jadi Posko Pemudik

Penyelenggara Sarankan Alih Jalur

Melihat kondisi yang tidak menentu, sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyarankan calon jemaah furoda untuk mempertimbangkan beralih ke pendaftaran haji khusus.

Langkah ini dianggap lebih aman untuk memastikan keberangkatan dan menghindari ketidakpastian yang terjadi pada jalur non-kuota.

Pemerintah Tetap Lakukan Pendekatan Diplomatik

Kementerian Agama menyatakan tetap berupaya membantu dengan menjembatani komunikasi antara calon jemaah dan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami lagi menunggu (keputusan) Saudi,” kata Nasaruddin.

Dengan semakin dekatnya musim haji 2025, para calon jemaah, penyelenggara, dan pemerintah berharap agar Pemerintah Arab Saudi segera memberikan keputusan final mengenai visa furoda.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending