Connect with us

Berita

Wamenaker Minta HRD yang Kritik Jobfair Dipecat, ASPHRI: Statement Pejabat Harusnya Menyejukkan

Begini tanggapan ASPHRI soal pernyataan Immanuel Ebenezer yang minta HRD dipecat.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 02t163049.850
Wamenaker Minta HRD yang Kritik Jobfair Dipecat, ASPHRI: Statement Pejabat Harusnya Menyejukkan | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 2 Juni 2025 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menuai kritik tajam usai menyatakan bahwa seorang praktisi HR layak dipecat karena mengkritik pelaksanaan job fair pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Seluruh Indonesia (ASPHRI), Yosminaldi mengecam pernyataan Wamenaker tersebut.

Ia menegaskan bahwa pernyataan Immanuel justru memperkeruh suasana dan tak menunjukkan marwah pejabat publik.

“Statement seorang pejabat publik harusnya menyejukkan, bukan malah menambah kisruh situasi! Hanya karena ada yang menyampaikan kritik membangun terkait job fair, langsung bicara pecat? Apakah Pak Wamenaker paham prosedur pemecatan di perusahaan sebagaimana diatur UU ketenagakerjaan?” ujar Yosminaldi kepada wartawan.

Picu Konflik Internal

Yosminaldi menilai bahwa kritik terhadap pelaksanaan job fair yang dinilai hanya bersifat seremonial seharusnya dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah.

Ia pun menyoroti wanti-wanti pemerintah untuk tak sembarang memecat karyawan, namun hal itu terlihat sangat bertentangan dengan pernyataan Immanuel.

“Sebagai Ketua Umum ASPHRI, saya menyesalkan pernyataan Pak Wamenaker tersebut. Pemerintah selama ini justru menghimbau pengusaha agar tidak sewenang-wenang memecat karyawan,” kata Yosminaldi.

“Tapi ini pejabat publiknya sendiri malah mengucapkan hal-hal yang bisa memicu konflik internal di perusahaan,” tambahnya.

Kritik Seharusnya Jadi Bahan Evaluasi

Yosminaldi menyatakan bahwa pandangan praktisi HR terhadap job fair sebagai formalitas harus dipahami sebagai alarm bagi pemerintah untuk introspeksi.

Ia menegaskan bahwa posisi HR bukan sekadar administratif atau representasi pengusaha dalam hubungan industrial, melainkan peran strategis dalam menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Praktisi HR itu bukan boneka perusahaan. Mereka juga berfungsi menyerap aspirasi dan kepentingan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatannya sebagai Komisaris Pupuk Indonesia

Minta Kemnaker Adakan Forum Diskusi

Lebih lanjut, Yosminaldi mengatakan bahwa ancaman pemecatan terhadap individu yang mengutarakan pendapatnya secara objektif bisa merusak citra dan kredibilitas kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Ia juga mengkritik kurangnya ruang diskusi terbuka yang disediakan pemerintah terhadap masukan dari praktisi HR, yang merupakan salah satu pelaku utama dalam ekosistem ketenagakerjaan di samping pengusaha dan pekerja.

Ia menyarankan agar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lebih aktif mengadakan forum diskusi publik atau seminar sebagai wadah menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending