Politik
Ini Tanggapan KPK soal Isu Purbaya akan “di-Noel-kan”
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak menargetkan siapa pun dalam menangani kasus korupsi.
MPN Indonesia 30 Januari 2026 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak menargetkan siapa pun dalam menangani kasus korupsi.
Penegasan ini disampaikan Setyo sebagai tanggapan atas pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpotensi dikriminalisasi atau “di-Noel-kan”.
“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya gak ada,” kata Setyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1).
“Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK, ditelaah dikaji dievaluasi sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan,” imbuhnya.
Setyo pun menjelaskan bahwa semua proses hukum yang dilakukan KPK mengacu pada fakta-fakta di persidangan dan laporan resmi dari masyarakat.
“Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Gak ada gitu,” tegasnya.
Pernyataan Noel
Noel, yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus pemerasan, sempat memperingatkan Purbaya di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (26/1).
Ia menyebut Purbaya kemungkinan akan mengalami hal serupa dengannya karena dinilai mengganggu kepentingan pihak tertentu.
“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” ucap Noel.
“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” tambahnya.
Respons Purbaya
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Noel dengan santai dan menyatakan dirinya tidak khawatir dengan pernyataan Noel.
Pasalnya, ia merasa tidak pernah menerima uang dari pihak manapun yang bisa menjeratnya secara hukum.
“Oh biar saja, yang penting gua enggak terima duit. Noel kan terima (duit), kan gua enggak terima duit, gaji gua gede di sini (Menkeu), cukup. Case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” ujar Purbaya pada Senin (26/1).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
