Connect with us

Berita

Jaga Kebersihan Kota, Pramono Larang Warga Buang Limbah Kurban ke Sungai

Gubernur Pramono Anung larang buang limbah kurban ke sungai dan minta penertiban lokasi pemotongan demi kebersihan dan kenyamanan warga Jakarta saat Iduladha.

Logompn

Published

on

Jaga kebersihan kota, pramono larang warga buang limbah kurban ke sungai
Ilustrasi Pemotongan Hewan Kurban. Gambar : Unsplash/Chandra Daru Nusastiawan

MPN Indonesia 2 Juni 2025 - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melarang masyarakat dan rumah potong hewan membuang limbah kurban ke sungai.

Larangan ini disampaikan sebagai langkah menjaga kebersihan kota dan mencegah pencemaran lingkungan selama Iduladha.

“Saya meminta dalam penanganan hewan kurban ini tidak memberikan dampak kepada masyarakat, terutama pemotongan yang dimasukkan ke sungai,” ujar Pramono Anung kepada wartawan di Stadion Tugu, Jakarta Utara, Senin (2/6).

Larangan Pemotongan Hewan di Fasilitas Umum

Selain soal limbah, Pramono juga menginstruksikan para wali kota di wilayah DKI Jakarta untuk menertibkan lokasi pemotongan hewan kurban yang dilakukan di tempat tidak semestinya.

“Di beberapa tempat itu digunakan di tengah jalan, di taman, dan sebagainya, hewan-hewan kurban yang seharusnya tidak di situ untuk ditertibkan,” ucapnya.

Instruksi ini ditujukan agar kegiatan pemotongan hewan tidak mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat di ruang publik.

Pemprov Siapkan Penyaluran Hewan Kurban

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan penyaluran hewan kurban dalam jumlah lebih banyak dibanding tahun lalu. Namun, jumlah pastinya masih akan ditentukan.

“Mudah-mudahan lebih banyak dari tahun lalu karena memang selain disiapkan oleh Pemda sendiri, juga ada beberapa bantuan,” kata Pramono.

Kebijakan pemerintah ini merupakan bagian dari pengelolaan kurban yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Pemeriksaan Hewan Kurban oleh KPKP

Sementara itu, menjelang Iduladha, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan telah memeriksa sekitar 6.500 hewan kurban.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan sebelum disalurkan ke masyarakat.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Trending