Connect with us

Viral

Deretan Fakta Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Buat Skenario jadi Korban Perampokan

Kasus pembunuhan wanita di Serang menggemparkan setelah terungkap bahwa pelaku adalah suaminya sendiri.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 10t150915.898
Deretan Fakta Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Bikin Skenario jadi Korban Perampokan | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 6 Juni 2025 - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial PS (33) di Kota Serang, Banten, menggemparkan publik setelah terungkap bahwa pelakunya adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (32).

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (31/5) malam di kediaman mereka di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Wadison kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Awal Mula Peristiwa Terungkap

Peristiwa bermula saat anak korban berteriak dini hari pada Minggu (1/6), yang memicu perhatian tetangga berinisial JA.

JA yang mendatangi rumah korban menemukan PS sudah tewas dalam keadaan terikat, sementara Wadison berada di dalam karung dalam kondisi terluka.

Dugaan awal pengakuan pelaku adalah perampokan, namun penyelidikan polisi membongkar fakta sebaliknya.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh Wadison sejak berada di Bayah, Lebak, Banten.

“Pembunuhan ini merupakan tindakan yang sudah direncanakan. Pelaku pulang dari Bayah dengan membawa cable ties yang nantinya digunakan untuk membunuh korban. Ia ingin menjerat istrinya saat tertidur. Ini diperkuat dari keterangan pelaku sendiri,” ujar Yudha dalam konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Kamis (5/6).

Motif Pembunuhan

Motif tindakan keji ini berakar dari keinginan Wadison untuk menikahi perempuan lain berinisial R yang tinggal di Bayah, Lebak.

Namun, ia merasa terhambat oleh potensi perebutan hak asuh anak apabila bercerai secara sah.

“Pelaku ingin menikahi wanita lain, tapi ia khawatir hak asuh anak akan jatuh ke istrinya jika mereka hanya bercerai. Karena itu, ia nekat menghabisi nyawa korban agar bisa mengasuh anak mereka sendiri,” ungkap Yudha.

Baca Juga:  Pengasuh Panti Asuhan di Malang Perkosa Anak Asuh Berulang Kali, Pelaku Diduga Anak dari Pemilik Panti

Ketegangan rumah tangga semakin memuncak ketika korban mengucapkan kata-kata yang dianggap menghina oleh Wadison.

“Korban kemudian mengucapkan kata-kata yang dinilai menyakiti perasaan pelaku. Ia menyebut pelaku hanya mengincar uangnya, dan mengatakan ‘mokondo’. Kata itu memicu kemarahan pelaku,” jelas Yudha.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa niat membunuh sudah ada sebelum perkataan tersebut terlontar.

Kronologi Pembunuhan

Menurut hasil penyelidikan, Wadison melancarkan aksinya ketika anak-anak mereka yang berusia tujuh dan lima tahun sedang tertidur di kamar sebelah.

“Anak-anak berada di kamar sebelah dan tertidur pulas. Tidak ada teriakan atau suara keributan yang mereka dengar. Spekulasi di media bahwa anak mendengar kejadian itu terbantahkan dari hasil pemeriksaan,” ujar Yudha.

Pada malam kejadian, Wadison mulanya mencekik menggunakan tangan, namun korban sempat melawan. Kemudian Wadison menjerat leher korban dengan tali tambang yang ada di kelambu kamar.

“Setelah korban tidak bergerak, pelaku menggantungkan tali yang telah melilit leher korban ke teralis jendela, membuat leher korban tergantung. Hasil autopsi menguatkan temuan bekas jeratan di leher,” kata Yudha.

Upaya Rekayasa

Setelah memastikan istrinya meninggal, Wadison menyusun skenario seolah-olah rumah mereka telah dirampok.

Ia mengikat tangan dan kaki korban menggunakan cable ties, kemudian merusak pintu belakang untuk menciptakan ilusi perampokan.

“Tangan dan kaki korban diikat dengan kabel plastik, dibuat seolah-olah terikat cable ties. Setelah itu, pelaku membuat rekayasa seolah-olah kejadian pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya istri dari pelaku,” katanya.

Lebih jauh, Wadison melukai dirinya sendiri dengan menggunakan ulekan.

“Blencong, membuat seolah-olah rumah dijebol dari belakang—obeng, tang. Ulekan untuk dipakai memukul muka pelaku, seolah dia dipukul oleh kawanan pencuri,” ujarnya.

Baca Juga:  Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Ia kemudian masuk ke dalam karung, mengikat kakinya dengan tali tambang dan tangannya dengan cable ties, serta menarik simpul tali di karung hingga tertutup rapat, guna memperkuat alibi bahwa dirinya juga korban penyekapan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending