Otomotif
Jakarta & Jabar Gelar Pemutihan Pajak, Ini Jadwal, Syarat, dan Kanal Pembayarannya
Jakarta dan Jabar gelar pemutihan pajak kendaraan. Warga cukup bayar pokok pajak tanpa denda. Berlaku di SAMSAT dan aplikasi resmi hingga Juni–Agustus 2025.
MPN Indonesia 17 Juni 2025 - Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar di dua provinsi besar, yakni Jakarta dan Jawa Barat, namun dengan perbedaan yang cukup signifikan dalam lokasi pelayanan, durasi pelaksanaan, dan ketentuan pembayarannya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan pembayaran pajak dan meringankan beban masyarakat.
Dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Bapenda Jakarta, program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung dari (14/6) hingga (31/8) 2025.
Pemilik kendaraan cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan sanksi denda. Penghapusan denda ini berlaku otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, tanpa perlu pengajuan khusus.
Namun, lokasi pelayanan berbeda tergantung lamanya tunggakan. Untuk tunggakan kurang dari satu tahun, layanan tersedia di SAMSAT Induk, Keliling, dan gerai, serta aplikasi SIGNAL.
Sebaliknya, untuk tunggakan lebih dari satu tahun, hanya dapat dilayani di SAMSAT Induk.
Sementara itu, di Jawa Barat, program pemutihan pajak diperpanjang hingga (30/6) 2025.
Kebijakan ini membebaskan wajib pajak dari pembayaran seluruh tunggakan pajak sebelumnya.
Wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan tahun berjalan (2024–2025), tanpa syarat tambahan.
Proses pembayaran bisa dilakukan melalui kanal resmi termasuk SAMSAT Induk, Keliling, Drive Thru, outlet di pusat perbelanjaan, serta aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar.
Daftar Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta
Bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun dan berdomisili di Jakarta, pengurusan pajak hanya dapat dilakukan di SAMSAT Induk.
Berikut lokasi lengkapnya berdasarkan wilayah administratif:
- SAMSAT Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No.13, Jakarta Pusat
- SAMSAT Jakarta Utara: Jl. Yos Sudarso No.1, Jakarta Utara
- SAMSAT Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat
- SAMSAT Jakarta Selatan: Jl. Warung Buncit Raya No.5, Jakarta Selatan
- SAMSAT Jakarta Timur: Jl. DI Panjaitan No.23, Jakarta Timur
Untuk kendaraan dengan tunggakan pajak kurang dari satu tahun, proses pemutihan dapat dilakukan melalui:
- Gerai SAMSAT
- SAMSAT Keliling
- SAMSAT Induk
- Aplikasi SIGNAL (untuk layanan daring dan pengiriman TBPKP ke alamat wajib pajak)
Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta
Program ini berlaku tanpa permohonan tertulis karena sistem akan otomatis menghapus sanksi administrasi.
Pemilik kendaraan hanya perlu memastikan membayar pokok pajak tanpa denda keterlambatan.
Untuk pembayaran daring, cukup menggunakan aplikasi SIGNAL dan memilih metode pengiriman TBPKP ke rumah.
Seperti yang dijelaskan dalam keputusan resmi, “Penghapusan sanksi administrasi ini dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah,” sesuai Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.
Prosedur Pemutihan Pajak di Jawa Barat
Berbeda dengan Jakarta, pemilik kendaraan di Jawa Barat cukup membayar pajak untuk tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada syarat tambahan.
“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus, cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar, Selasa (17/6).
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- SAMSAT Induk
- SAMSAT Keliling
- SAMSAT Drive Thru
- SAMSAT Outlet di pusat perbelanjaan
- Aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar
Antusiasme dan Efektivitas Program
Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak di Jawa Barat sangat tinggi.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat 1.701.288 kendaraan terdaftar, terdiri dari 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
