Politik
Prabowo Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, Akhiri Sengketa dengan Sumut
Presiden Prabowo tetapkan empat pulau sengketa sebagai wilayah Aceh, akhiri konflik dengan Sumatera Utara usai verifikasi data lintas instansi.
Aceh, MPN Indonesia 18 Juni 2025 - Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen dan data-data pendukung, tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki. Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Aceh,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah, setelah melalui proses verifikasi dan koordinasi antarlembaga.
Latar Belakang Sengketa
Sengketa atas keempat pulau ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Perselisihan kembali mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyebutkan keempat pulau masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Pemerintah Provinsi Aceh menolak keputusan tersebut dan mengklaim memiliki dasar historis yang kuat atas wilayah itu.
Proses Rapat dan Penanganan Langsung oleh Presiden
Keputusan final diambil usai rapat di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat lainnya.
Meski tengah berada dalam kunjungan luar negeri ke Rusia, Presiden Prabowo telah lebih dulu menangani konflik ini secara langsung.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).
Dasar Keputusan: Dokumen dan Data Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukan novum atau data baru dari hasil penelusuran lintas instansi.
“Kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh,” kata Bima dalam keterangannya pada Senin (16/6).
Proses peninjauan melibatkan Kementerian Pertahanan, Badan Informasi Geospasial, unsur TNI AD dan AL, serta para sejarawan. Tujuannya adalah untuk menilai keabsahan klaim administratif dan historis kedua provinsi.
Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu yang beredar di media sosial terkait status pulau-pulau tersebut.
“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” tegas Prasetyo Hadi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa jika ada pihak yang keberatan, mereka bisa menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Keputusan Presiden Prabowo ini menandai berakhirnya polemik panjang antara Aceh dan Sumatra Utara yang dipicu kebijakan kodifikasi wilayah pada April 2025. Dengan ini, keempat pulau resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
