Connect with us

Berita

37 Jemaah Haji Ilegal RI Terkendala Pulang ke Tanah Air, Terancam Denda dan Dicekal 10 Tahun

37 jemaah haji ilegal Indonesia kesulitan kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 18t104632.605
37 Jemaah Haji Ilegal RI Terkendala Pulang ke Tanah Air, Terancam Denda dan Dicekal 10 Tahun | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 18 Juni 2025 - Sebanyak 37 jemaah haji ilegal asal Indonesia mengalami kesulitan untuk kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi tanpa tasreh, atau izin resmi haji.

Informasi ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah yang telah menerima permintaan bantuan dari para WNI tersebut.

Para jemaah haji itu masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Kena Denda dan Larangan Masuk ke Saudi

Menurut Konsul KJRI Jeddah, Yusron B Ambari, para jemaah haji ilegal tersebut kini dikenai pelanggaran keimigrasian dan denda oleh otoritas Arab Saudi. Akibatnya, mereka belum dapat dipulangkan.

“Saat ini KJRI Jeddah sudah mulai menerima permintaan bantuan dari WNI yang kemarin datang dengan visa ziarah dan kerja. Banyak dari mereka tidak bisa pulang karena tercatat memiliki denda dan pelanggaran keimigrasian,” ungkap Yusron pada Senin (16/6), dikutip MPN Indonesia dari laman NU Digital.

Hingga saat ini, KJRI Jeddah telah menangani 37 orang jemaah haji ilegal, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

Mereka yang tertangkap langsung dipindahkan dari Makkah ke wilayah sekitar Jeddah untuk proses pendataan dan pemotretan.

Identitas mereka dimasukkan ke dalam sistem dan langsung dijatuhi sanksi berupa denda.

“Proses hukum yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita saat ini bisa berujung pada deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” jelas Yusron. 

Selain denda yang dikenakan kepada para jemaah haji ilegal, sanksi serupa juga dijatuhkan kepada pihak sponsor yang membawa mereka ke Arab Saudi.

Baca Juga:  Cegah Kepadatan di Mina, Program Tanazul Haji Tahun Ini Ditunda

Beberapa perusahaan sponsor bahkan sedang mengajukan banding atas denda yang diberikan oleh pemerintah setempat.

Jumlah Jemaah Haji Ilegal Menurun

Kondisi ibadah haji tahun ini menunjukkan penurunan jumlah jemaah haji ilegal.

Menurutnya, hal ini menandakan keberhasilan pemerintah Arab Saudi dalam menekan keberadaan jemaah haji ilegal di musim haji 2025.

Pengetatan di wilayah Arafah, Mina, dan Muzdalifah juga dilaporkan tidak seketat sebelumnya.

“Kami juga menemui beberapa WNI yang berhaji tanpa tasreh, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dari tahun lalu,” ujar Yusron.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending