Connect with us

Ekonomi

Kopdes Merah Putih Siap Serap 2 Juta Tenaga Kerja Nasional

Pemerintah targetkan dua juta lapangan kerja lewat koperasi desa merah putih. Legalitas, pinjaman, hingga penguatan SDM jadi fokus utama.

Logompn

Published

on

Kopdes merah putih siap serap 2 juta tenaga kerja nasional
Ilustrasi Tenaga Kerja. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 28 Juni 2025 - Pemerintah Indonesia menargetkan penciptaan dua juta lapangan kerja melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional berbasis desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa angka dua juta merupakan target minimal yang ditetapkan pemerintah.

“Kita perkirakan 2 juta akan terserap tenaga kerja, 2 juta orang minimal,” ujar Zulkifli Hasan seusai membuka kick-off pelatihan capacity building SDM dan penguatan kelembagaan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Rabu (26/6).

Saat ini, sudah terbentuk lebih dari 80.000 unit koperasi desa di seluruh Indonesia.

Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian desa.

“Nanti yang akan launching ini Bapak Presiden langsung, beliau sudah setuju. Diperkirakan nanti tanggal 19 Juli 2025,” tambah Zulkifli.

Pinjaman Modal Dibuka 1 Juli 2025

Untuk mendukung operasional koperasi desa, pemerintah menetapkan bahwa pinjaman modal akan tersedia mulai 1 Juli 2025.

Pada tanggal tersebut, koperasi desa dapat mulai mengajukan kredit kepada bank-bank milik negara (Himbara).

“Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli (2025) uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” jelas Zulkifli.

Mekanisme Pengajuan Kredit Koperasi Desa

Pengajuan pinjaman modal ke bank BUMN mensyaratkan koperasi desa menyusun proposal tertulis yang menjelaskan secara rinci bidang usaha, seperti sektor pangan atau komoditas lainnya, serta penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan koperasi.

“Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah,” ungkap Zulkifli Hasan.

Baca Juga:  Pemerintah Bebaskan PPh 21 untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp10 Juta Sepanjang 2026

Penentuan nilai plafon pinjaman akan mempertimbangkan kemampuan finansial koperasi, riwayat kredit, dan tujuan penggunaan dana.

Pemerintah berharap dukungan pinjaman ini dapat memperkuat sektor usaha dan daya saing koperasi di tingkat lokal.

Legalitas dan Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Program Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan melalui tiga tahapan: pembentukan, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring dan evaluasi.

Saat ini, sebagian besar koperasi desa sudah memasuki tahap pembangunan.

Dari lebih dari 80.000 koperasi desa yang terbentuk, sekitar 65.000 di antaranya telah mengantongi legalitas dari Administrasi Hukum Umum (AHU).

Pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa memiliki legalitas resmi sebelum akhir Juni 2025.

Setelah mendapatkan pengakuan hukum, koperasi dapat segera mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan yang telah ditunjuk.

Monitoring dan Evaluasi Program

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara sistematis guna memastikan program berjalan sesuai kebijakan dan menghasilkan dampak positif.

Monitoring bertujuan mengumpulkan data perkembangan koperasi secara berkelanjutan, sementara evaluasi menilai efektivitas, efisiensi, dan kontribusi koperasi terhadap penguatan ekonomi desa.

(AKM/NID/RAD)

Trending