Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi Janji Beri Rp100 Juta ke Rumah Singgah di Sukabumi yang Diamuk Warga

Dedi Mulyadi menjanjikan ganti rugi Rp100 juta untuk rumah singgah yang dirusak sekelompok warga di Cidahu, Sukabumi.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 03t133512.489
Dedi Mulyadi saat tinjau kerusakan rumah singgah milik warga di Cidahu, Sukabumi yang diamuk warga | Gambar: YT/Kang Dedi Mulyadi Channel

Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Juli 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjanjikan ganti rugi Rp100 juta untuk rumah singgah yang dirusak oleh sekelompok warga di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Kunjungan Dedi Mulyadi ke lokasi peristiwa dilakukan pada Senin (30/6) siang untuk meninjau secara langsung kondisi rumah singgah yang mengalami kerusakan.

Dalam pernyataannya di lokasi, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa biaya ganti rugi tersebut akan diberikan sepenuhnya dari dana pribadinya.

“Kerugian warga tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp100 juta,” kata Dedi Mulyadi di hadapan awak media.

“Saya ganti pribadi, pribadi Gubernur,” imbuhnya.

Duduk Perkara

Sebelumnya diberitakan terjadi insiden perusakan rumah singgah di Sukabumi pada Jumat (27/6) siang.

Sejumlah warga merusak bangunan tersebut setelah berasumsi bahwa rumah itu digunakan untuk kegiatan peribadatan.

Namun, Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menegaskan bahwa rumah tersebut bukan tempat ibadah, melainkan hanya digunakan untuk pertemuan sosial seperti arisan atau kegiatan komunitas saat libur panjang.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Viral! Bantuan Lansia di Tegal Dipangkas hingga Diminta Beli Buku Hamil

Trending