Ekonomi
Dana BOP RA dan BOS Madrasah Rp1,79 Triliun Segera Cair
BOP untuk RA dan BOP untuk madrasah triwulan kedua tahun 2020 sebesar Rp1,79 triliun akan segera cair.
MPN Indonesia 4 Juli 2025 - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua tahun 2025 dengan total anggaran Rp1,79 triliun akan segera dicairkan ke rekening masing-masing lembaga penerima.
Pencairan ini menjadi bagian dari bantuan pendidikan yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung proses pembelajaran di madrasah dan RA di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa dana bantuan operasional pendidikan ini akan disalurkan kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah yang telah lolos proses verifikasi.
“Anggaran BOP dan BOS sebesar Rp1,79 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” terang Suyitno dikutip MPN Indonesia dari laman Pendis Kemenag, Kamis (3/7).
Amien Suyitno menegaskan bahwa bantuan pendidikan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menjaga kelangsungan layanan pendidikan berkualitas, khususnya untuk periode April hingga Juni 2025.
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengawal proses penyaluran ini secara akuntabel.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Proses Pengajuan dan Pencairan Dana
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa pengajuan BOP RA dan BOS Madrasah triwulan kedua harus diajukan paling lambat pada Sabtu (5/7).
Lembaga yang belum melengkapi dokumen pengajuan diminta segera menyelesaikan persyaratan agar tidak tertinggal dalam proses pencairan bantuan pendidikan ini.
Nyayu menegaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan dokumen dari masing-masing lembaga. Ia juga mengingatkan agar madrasah membawa seluruh dokumen yang diperlukan saat proses pencairan di bank penyalur.
“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Kemenag, Jumat (4/7).
Selain itu, Nyayu juga menambahkan membawa kelengkapan berkas ini bertujuan agar proses pencairan berjalan lancar.
“Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
