Berita
Viral! Bantuan Pendidikan dari Dana PIP di SDN 003 Parungpanjang Tak Tersalurkan ke Siswa
Kasus penyalahgunaan dana PIP di SDN 003 Parungpanjang mencuat setelah video viral. Orang tua siswa tuntut transparansi dan pengembalian dana.
MPN Indonesia 25 Desember 2024 - Kisruh penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 003 Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Orang tua siswa menduga adanya penyalahgunaan dana bantuan pendidikan yang seharusnya diberikan sejak 2017.
Dana PIP Tidak Sampai ke Siswa
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah di media sosial, seperti X dan TikTok, memperlihatkan seorang ibu siswa memaparkan bukti transaksi mencurigakan pada buku tabungan siswa.
Buku tersebut menunjukkan transfer dan penarikan dana sebesar Rp450 ribu pada 1 September 2022, namun dana tersebut tidak diterima oleh siswa maupun orang tua mereka.
Salah satu orang tua mengungkapkan kekecewaannya.
“Ada print out, uang masuk Rp450 ribu terus penarikan tunai Rp450 ribu, itu turunnya waktu tanggal 1 bulan 9 tahun 2022,” ungkapnya.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Ketika dikonfirmasi, Gozali, yang disebut sebagai perwakilan sekolah, menyatakan tidak mengetahui detail penggunaan dana tersebut karena ia belum menjabat sebagai operator sekolah pada 2022.
“Ya itu bukan urusan saya, saya belum menjabat di tahun 2022,” ujar Gozali.
Sementara itu, operator sekolah mengklaim bahwa dana PIP digunakan untuk pembangunan pagar sekolah.
Pernyataan ini langsung dibantah oleh para orang tua yang menegaskan bahwa pembangunan fasilitas sekolah harusnya berasal dari anggaran lain, bukan dari dana bantuan pendidikan.
“Sekolah ini milik negara, mau pembangunan pagar, pembangunan kelas, atau biaya apapun itu ada dana anggarannya,” tegas salah seorang orang tua.
Tuntutan Orang Tua
Para orang tua siswa telah menemui pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, respons yang diterima dinilai tidak memadai.
Salah seorang ibu bahkan menyebutkan bahwa ketika mendatangi rumah operator sekolah untuk meminta penjelasan, ia justru mendapatkan tanggapan emosional.
“Saya di sini mau bertanya kemana uang tersebut, nah disitu beliau marah,” ujarnya.
Dalam pertemuan resmi di sekolah, solusi konkret juga belum tercapai.
Orang tua siswa mendesak agar dana PIP segera dikembalikan kepada yang berhak.
Janji Pengembalian Dana
Di tengah tekanan dari orang tua, pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan operator, akhirnya menjanjikan pengembalian dana kepada para siswa.
Namun, mereka menyebut pengembalian baru dapat dilakukan pada Januari 2025.
Orang tua siswa menolak jangka waktu tersebut, menganggapnya terlalu lama.
Mereka meminta agar dana dikembalikan lebih cepat, tepatnya pada 25 Desember 2024. Permintaan ini tidak dapat dipenuhi pihak sekolah.
“Ibu-ibu maunya tanggal 25 Desember, tapi beliau tidak sanggup untuk di tanggal 25 Desember,” ujar salah satu ibu siswa.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
