Ekonomi
Badan Pangan Nasional Tunjuk Bulog untuk Salurkan Bantuan Beras
Badan Pangan Nasional menunjuk Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras pada Jumat (4/7).
MPN Indonesia 7 Juli 2025 - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) secara resmi menunjuk Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras dalam program penebalan bantuan sosial tahun 2025.
Penugasan tersebut tertuang dalam surat resmi dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 yang diterbitkan pada Jumat (4/7) untuk memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat melalui pendistribusian bantuan pangan.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, disebutkan bahwa Bulog mendapat tugas menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk beras kepada 18.277.083 penerima bantuan pangan, masing-masing sebanyak 10 kilogram per bulan.
Penyaluran bantuan pangan ini akan dilakukan satu kali salur untuk alokasi dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli 2025.
“Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Insyaallah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog,” ujar Arief dalam siaran pers NFA dikutip MPN Indonesia, Senin (7/7).
Teknis Penyaluran Bantuan Pangan
Dalam penugasan penyaluran ini, turut dilampirkan Keputusan Kepala NFA Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025.
Ketiga keputusan tersebut mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran CPP, jenis dan jumlah CPP yang disalurkan, waktu pelaksanaan penyaluran, serta daftar penerima bantuan pangan beras periode Juni dan Juli 2025.
Seluruh penerima bantuan pangan ini tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan data penerima bantuan pangan (PBP) bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Arief juga menambahkan bahwa dalam proses distribusi, jika terjadi penggantian penerima bantuan pangan, pemerintah telah menyiapkan data cadangan sebanyak 4.000.000 penerima.
“Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing,” jelas Arief.
Namun Arief menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pangan beras ini membutuhkan waktu karena penugasan baru dapat diberikan setelah adanya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan yang masuk ke dalam anggaran NFA.
“Proses bantuan pangan beras ini memang memerlukan waktu. Ini perlu kami jelaskan karena Badan Pangan Nasional baru dapat memberikan penugasan setelah ABT dari Kementerian Keuangan masuk ke anggaran kami. Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelas Arief.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
