Connect with us

Berita

JPPI Nilai Sistem Aduan KIP Kuliah Tak Efektif, Mahasiswa Terhambat Mengadu

JPPI nilai sistem pengaduan dan transparansi KIP Kuliah masih lemah. Banyak mahasiswa takut melapor karena intimidasi kampus dan minimnya perlindungan.

Logompn

Published

on

Jppi nilai sistem aduan kip kuliah tak efektif, mahasiswa terhambat mengadu
Ilustrasi mahasiswa mengalami hambatan saat mengajukan pengaduan KIP Kuliah akibat kendala teknis di website resmi. Gambar: Ilustrasi AI By MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 7 Juli 2025 - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai mekanisme pengaduan pada program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih sangat lemah dan tidak efektif.

Banyak mahasiswa yang kesulitan melapor ketika menemukan dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan ini.

“Mekanisme pengaduan mahasiswa terkait KIP Kuliah saat ini masih jauh dari kata memadai, bahkan cenderung lemah dan tidak efektif. Mahasiswa seringkali menghadapi berbagai hambatan, yakni kurangnya sosialisasi, rasa takut dan intimidasi, proses yang lamban dan tidak transparan, serta kurangnya perlindungan pelapor,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji saat dihubungi MPN Indonesia, pada Sabtu (5/7).

JPPI mencatat bahwa kelemahan ini menyebabkan banyak kasus pemotongan atau penyalahgunaan dana di tingkat kampus tidak terungkap karena mahasiswa enggan melapor.

Mereka khawatir akan mendapat balasan, termasuk pencabutan beasiswa atau gangguan akademik.

Minim Transparansi Penyaluran Dana

JPPI juga menyoroti kurangnya keterbukaan dalam penyaluran KIP Kuliah. Data penting seperti jumlah penerima, alokasi dana di tiap kampus, dan kriteria penerima masih sulit diakses oleh publik.

“Transparansi penyaluran KIP Kuliah selama ini masih jauh dari memadai. Informasi terkait alokasi dana, jumlah penerima di setiap perguruan tinggi, dan kriteria penetapan penerima seringkali tidak terbuka dan sulit diakses publik,” ungkap Ubaid.

JPPI bahkan menemukan sejumlah bantuan justru diterima oleh mahasiswa yang tidak memenuhi syarat ekonomi, sedangkan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tersingkir.

Selain itu, ada laporan soal pemotongan dana secara sepihak oleh kampus tanpa penjelasan yang jelas.

“Dana yang seharusnya diterima mahasiswa secara penuh, dipotong secara sepihak oleh pihak kampus dengan berbagai alasan yang tidak jelas dan tidak transparan,” jelas Ubaid.

Baca Juga:  JPPI Usulkan Audit Berkala di Perguruan Tinggi untuk Perketat Pengawasan Dana KIP Kuliah

Hambatan Mahasiswa Saat Melapor

Beberapa hambatan yang kerap dihadapi mahasiswa saat ingin melapor antara lain:

  • Tidak tahu cara dan tempat pengaduan
  • Takut mendapat tekanan dari kampus
  • Proses pengaduan lambat dan tidak transparan
  • Tidak adanya perlindungan bagi pelapor

“Banyak mahasiswa tidak tahu di mana dan bagaimana cara mengadukan penyimpangan,” terang Ubaid.

“Mahasiswa takut melapor karena khawatir akan mendapat tekanan dari kampus, seperti ancaman pencabutan beasiswa atau kesulitan akademik,” tambahnya.

Rekomendasi JPPI: Audit, Sanksi, dan Keterlibatan Publik

JPPI mendorong audit forensik rutin terhadap laporan keuangan dan data penerima KIP Kuliah di seluruh perguruan tinggi.

Mereka juga mengusulkan sistem pelaporan real-time yang transparan dan dapat diakses publik.

“Setiap perguruan tinggi wajib mengunggah data penerima, riwayat pencairan, dan penggunaan dana secara real-time pada platform publik yang dapat diakses siapa saja,” pungka Ubaid.

Selain itu, JPPI mendorong sanksi tegas bagi kampus yang terbukti melanggar, mulai dari pembekuan bantuan hingga pencabutan izin operasional. Oknum yang terlibat juga harus diproses hukum.

JPPI menilai pentingnya pembentukan tim pengawas independen dari unsur masyarakat sipil, media, mahasiswa, dan lembaga pengawas negara.

(AKM/NID/RAD)

Trending