Connect with us

Berita

Sempat Batal, Rencana Cukai Minuman Berpemanis Muncul Lagi

Pemerintah mengusulkan penambahan objek cukai berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai langkah peningkatan penerimaan negara pada 2026.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (29)
Sempat Batal, Rencana Cukai Minuman Berpemanis Muncul Lagi | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 8 Juli 2025 - Pemerintah kembali mengusulkan penambahan objek cukai berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai langkah peningkatan penerimaan negara pada 2026. Sebelumnya, kebijakan ini sempat dibatalkan untuk 2025.

Rencana tersebut tertuang dalam laporan Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI DPR RI.

Panja menyetujui sejumlah langkah optimalisasi pendapatan, termasuk ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) melalui penambahan MBDK sebagai objek baru.

“Kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal, antara lain melalui… ekstensifikasi BKC antara lain melalui penambahan objek cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK),” tulis laporan yang dibacakan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Senin (7/7).

Cukai Tembakau dan Bea Masuk Juga Diintensifkan

Optimalisasi penerimaan juga akan dilakukan melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Kebijakan ini mengacu pada empat pilar, yaitu pengendalian konsumsi, peningkatan penerimaan, keberlangsungan tenaga kerja, serta pengawasan rokok ilegal.

Selain itu, pemerintah akan memperluas basis penerimaan bea keluar dan meningkatkan tarif bea masuk untuk beberapa komoditas, termasuk produk emas dan batu bara.

Pengaturan teknis akan mengacu pada ketentuan Kementerian ESDM.

Target Penerimaan Negara Ditingkatkan

Dalam RAPBN 2026, target kepabeanan dan cukai dirancang sebesar 1,18%–1,30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari target sebelumnya sebesar 1,21%.

Sementara itu, total target penerimaan negara dipatok pada kisaran 11,71%–12,31% dari PDB, sebelumnya antara 11,71%-12,22%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa upaya optimalisasi akan terus dilakukan agar target pendapatan tersebut tercapai.

“Kami akan terus berupaya keras melalui optimalisasi pendapatan negara melalui langkah-langkah yang tadi telah disampaikan oleh panja yang cukup detail, yaitu pendapatan untuk bisa tercapai antara 11,71% hingga 12,31%,” kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Pramono Berencana Jadikan Jalan Rasuna Said sebagai Lokasi Baru CFD

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending