Connect with us

Ekonomi

Trump Resmi Hajar RI dengan Tarif 32%, Suratnya Sudah Dikirim ke Prabowo

Donald Trump tetapkan tarif 32% untuk semua produk Indonesia mulai 1 Agustus. Kebijakan ini disampaikan lewat surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Logompn

Published

on

Trump resmi hajar ri dengan tarif 32%, suratnya sudah sampai ke prabowo
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Gambar : Reuters/Brian Snyder

MPN Indonesia 8 Juli 2025 - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan diunggah oleh Trump di platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7).

Alasan Pemberlakuan Tarif: Defisit Perdagangan

Trump menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap defisit perdagangan berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.

“Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan nontarif Indonesia serta hambatan perdagangan,” tulis Trump dalam unggahannya, dikutip MPN Indonesia pada Selasa (8/7).

Menurut Trump, seluruh produk asal Indonesia akan dikenakan tarif tanpa terkecuali.

Bahkan, produk yang dialihkan atau dikirim ulang ke negara lain untuk menghindari tarif juga akan dikenai bea masuk yang lebih tinggi.

“Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan negara Anda,” tegasnya.

Dampak terhadap Hubungan Dagang Indonesia–AS

Trump menilai bahwa selama ini Indonesia memberlakukan berbagai hambatan perdagangan yang tidak adil bagi pelaku usaha Amerika.

“Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita,” tulisnya dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Pemimpin Oposisi Venezuela Resmi Serahkan Nobel Perdamaian ke Donald Trump

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo telah berupaya mencegah kebijakan tersebut dengan menawarkan peningkatan impor dan investasi ke AS senilai US$34 miliar (sekitar Rp551 triliun), namun hal ini tidak membatalkan rencana pengenaan tarif.

Daftar Negara ASEAN Terdampak

Kebijakan tarif ini merupakan bagian dari pendekatan perdagangan Trump yang lebih luas terhadap negara-negara ASEAN. Beberapa negara lain juga dikenakan tarif tinggi, antara lain:

  • Thailand: 36 persen
  • Laos: 40 persen (dari rencana awal 48 persen)
  • Myanmar: 40 persen (dari rencana awal 44 persen)
  • Kamboja: 36 persen (dari rencana awal 49 persen)
  • Malaysia: 25 persen (naik dari 24 persen)
  • Vietnam: 20 persen (turun dari rencana awal 49 persen)

Vietnam menjadi satu-satunya negara yang mendapatkan pengecualian sebagian setelah mencapai kesepakatan dagang bilateral dengan AS.

“Kehormatan besar bagi saya mengumumkan saya baru saja membuat kesepakatan dagang dengan Republik Sosialis Vietnam,” pungkas Trump dalam unggahannya.

(AKM/NID/RAD)

 

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending