Connect with us

Berita

PPATK Temukan 570 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Ini Kata Psikolog!

Psikolog Irna Minauli menyebut bahwa penerima bansos yang terlibat aktivitas judol butuh penanganan psikolos dan dukungan sosial untuk memutus kecanduan judol.

Logompn

Published

on

Ppatk temukan 570 ribu penerima bansos main judol, ini kata psikolog!
PPATK Temukan 570 Ribu Penerima Bansos Main Judol | Gambar: ppatk.go.id

MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya keterlibatan penerima bansos dalam praktik judi online (judol).

Hal ini disampaikan bersamaan dengan temuan bahwa dari 28,4 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang ditelusuri, terdapat 571.410 NIK ditemukan dalam data pemain judi online tahun 2024, atau setara dengan sekitar 2 persen dari total penerima bansos.

Merespons temuan tersebut, PPATK membekukan 10 juta rekening yang berstatus sebagai penerima bansos, dengan nilai saldo lebih dari Rp2 triliun.

Beberapa dari rekening tersebut diketahui telah tidak aktif selama lebih dari lima tahun namun masih memiliki saldo, bahkan digunakan untuk transaksi judi online.

Sebelumnya juga diketahui bahwa Pihak PPATK akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos serta mencegah penyalahgunaan dana tersebut untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Psikolog: Pecandu Judol Butuh Penanganan Psikologis

Merespons tindakan PPATK, psikolog Irna Minauli selaku Direktur Minauli Consulting menyebut keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judol berkaitan erat dengan tekanan psikologis dan sosial yang dialami masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia mengidentifikasi penyebab utamanya dengan istilah BLAST, yaitu bored or burn-out (kebosanan), loneliness (kesepian), anger (kemarahan), stress, dan tired (kelelahan).

“Mereka melihat judi online sebagai jalan keluar dari kesulitan keuangan yang dialaminya,” ujar Irna saat dihubungi MPN Indonesia, Kamis (10/7).

Dalam penjelasan lebih lanjut, Irna mengatakan, banyak di antara mereka sempat mengalami kemenangan besar sebelum akhirnya mengalami kerugian yang lebih besar. Hal ini menimbulkan siklus kecanduan yang dikategorikan sebagai gangguan pengendalian impuls.

“Mereka seolah tidak mampu menahan diri untuk tidak bermain judi online,” ungkap Irna.

Baca Juga:  Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH, BNPT hingga Beras 20 Kg

Irna juga menekankan bahwa selain tindakan pembekuan, penanganan psikologis menjadi langkah penting dalam memutus rantai kecanduan judi online.

“Yang paling penting adalah melatih kemampuan pengendalian diri. Dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan dapat membantu,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah memperkuat program alternatif seperti kegiatan olahraga, keagamaan, serta penyediaan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, tekanan ekonomi dan ketidakpastian masa depan menjadi pendorong utama meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam judi online.

“Kurangnya kesempatan kerja membuat banyak orang melirik judi online sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan yang mereka dambakan,” katanya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending