Politik
Menkes Usulkan Penertiban Data BPJS, Banyak Subsidi Salah Sasaran
Menkes Budi usulkan perbaikan data penerima BPJS usai temukan pejabat aktif hingga orang mampu tetap menerima subsidi iuran dari Pemda.
MPN Indonesia 16 Juli 2025 - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan penertiban data peserta BPJS Kesehatan, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Usulan ini muncul karena ditemukan banyak kasus bantuan tidak tepat sasaran.
Budi mencontohkan kasus di Jakarta, di mana sejumlah warga mampu tetap menerima subsidi iuran BPJS, termasuk pejabat tinggi kementerian.
“Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama Pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7).
Kebijakan Universal Coverage Dinilai Kurang Selektif
Permasalahan tersebut terjadi karena Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan universal coverage, yang menjamin seluruh warga menjadi peserta JKN kelas III tanpa mempertimbangkan tingkat ekonomi.
Akibatnya, ASN aktif, pensiunan tinggi, dan pejabat eselon juga mendapat subsidi iuran, sehingga membebani anggaran dan menyebabkan ketidaktepatan alokasi bantuan.
Budi menyoroti tidak adanya standar yang seragam dalam penentuan penerima bantuan di tiap daerah.
Banyak pemda menetapkan kriteria sendiri tanpa mengacu pada data kemiskinan yang objektif.
“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya,” katanya.
Pemerintah Siapkan Basis Data Terpadu
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah menyiapkan satu basis data terpadu untuk seluruh program bantuan sosial, termasuk kebijakan BPJS Kesehatan.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh bantuan, seperti subsidi listrik hingga bantuan tunai, menggunakan satu data induk yang sama agar penyaluran bantuan lebih merata.
Data penerima akan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Ekstrem dan Non-Ekstrem (DTSEN) yang dikelola BPS dan diperbarui oleh Kementerian Sosial.
Data ini juga akan menjadi acuan penerbitan surat keputusan bulanan untuk pembayaran manfaat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
