Berita
Efisiensi Anggaran, Rencana Desain Paspor Merah Putih Ditunda
Ditjen Imigrasi menunda peluncuran paspor Merah Putih untuk efisiensi anggaran. Fokus kini beralih ke digitalisasi sistem pelayanan imigrasi.
MPN Indonesia 18 Juli 2025 - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara resmi menunda implementasi desain baru paspor Merah Putih yang sebelumnya dijadwalkan dirilis pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran negara. Selain itu, penundaan juga didasarkan pada aspirasi masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa keputusan diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain Merah Putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Yuldi dalam siaran pers, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi imigrasi.go.id, Jumat (18/7).
Hasil Evaluasi dan Masukan Publik
Yuldi menambahkan bahwa penyesuaian ini mencerminkan kebijakan pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi serta memprioritaskan alokasi anggaran negara untuk hal-hal yang lebih mendesak.
Evaluasi kebijakan dilakukan dengan memperhatikan urgensi penerbitan desain baru serta masukan dari publik yang disampaikan melalui media sosial.
Sejak peluncuran desain baru pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi memantau respons masyarakat.
Dalam periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, tercatat 1.642 unggahan di media sosial yang dianalisis.
Mayoritas unggahan menekankan pentingnya penguatan fungsi paspor secara substantif di kancah internasional, bukan semata-mata pada aspek desain.
Masyarakat juga menginginkan pelayanan imigrasi yang lebih efisien dan berdampak nyata.
Ditjen Imigrasi menilai inovasi tidak harus selalu berwujud fisik, namun bisa diwujudkan melalui sistem layanan yang lebih baik.
Fokus ke Sistem Digital dan Pelayanan Efisien
Sebagai langkah lanjutan, Ditjen Imigrasi akan memaksimalkan pemanfaatan sistem digital guna meningkatkan efisiensi pelayanan dan pengawasan.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia,” ungkap Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menegaskan bahwa program inovasi tetap berjalan meski dalam pendekatan jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” pungkas Agus.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
