Connect with us

Berita

54 Koperasi Merah Putih Diresmikan di Tangerang Selatan

Sebanyak 54 unit Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Senin (21/7).

Logompn

Published

on

54 Koperasi Merah Putih Diresmikan di Tangerang Selatan
Prabowo Subianto saat hadiri acara peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/7) | Gambar: BPMI Setpres

Banten, MPN Indonesia 22 Juli 2025 - Sebanyak 54 unit Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Senin (21/7).

Peluncuran ini dilakukan serentak secara nasional oleh Prabowo Subianto melalui sambungan digital, mencakup 80.000 kelembagaan koperasi di seluruh Indonesia.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis kerakyatan.

Ia menegaskan bahwa seluruh kelurahan di Tangsel telah memiliki satu unit Koperasi Desa Merah Putih yang resmi berdiri.

“Ada 54 kelurahan dan satu kelurahan itu satu Koperasi Merah Putih. Alhamdulillah di Tangerang Selatan sudah semuanya,” ujar Benyamin saat acara peluncuran.

Pengurus Diklaim Dipilih Sesuai Kriteria Ideal

Persiapan pembentukan koperasi telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya, dengan proses musyawarah di tingkat kelurahan untuk menentukan susunan kepengurusan.

Para pengurus, kata Benyamin, dipilih berdasarkan komitmen terhadap pengembangan koperasi serta integritas personal, dengan syarat mereka bukan pengurus koperasi lain, bukan pengurus partai politik, dan berasal dari masyarakat setempat.

“Dia betul-betul mempunyai minat terhadap perekonomian dan kemajuan koperasi,” ungkap Benyamin.

Setelah resmi diluncurkan, koperasi-koperasi ini diarahkan untuk menjadi penopang kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Menurut Benyamin, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengelola berbagai potensi usaha, termasuk pengadaan sembako untuk masyarakat sekitar dan mendirikan toko sembako.

Selain itu, koperasi juga berpeluang bermitra dengan pelaku usaha lainnya.

“Walaupun ini program yang datangnya dari gagasan Bapak Presiden, tetapi inisiatif dan keinginannya memang betul-betul secara kuat datang dari masyarakat itu sendiri,” jelas Benyamin.

Baca Juga:  Mendikdasmen: Tunjangan Guru Non-ASN Naik jadi Rp2 Juta!

Fasilitasi Kebutuhan Koperasi

Untuk mendukung operasional koperasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memfasilitasi berbagai kebutuhan administratif dan kelembagaan.

Di antaranya adalah pembukaan rekening perbankan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pemrosesan BI checking melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Benyamin memastikan seluruh Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi akan segera diterbitkan dan koperasi bisa segera diaktivasi secara penuh.

“Insya Allah sebentar lagi SK-nya sudah semua diterima, mudah-mudahan segera bisa diaktivasi,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending