Berita
Ini Kata Pengamat soal Misteri Kematian Diplomat Kemlu
Ini kata pengamat soal kematian diplomat Kemlu, Arya Daru pada Selasa (8/7).
MPN Indonesia 29 Juli 2025 - Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (8/7).
Wajah korban ditemukan terlilit lakban, sementara pintu kamar terkunci dari dalam dengan smart lock yang hanya bisa diakses korban.
Polisi memastikan tidak ada luka fisik atau tanda kekerasan pada tubuh Arya.
Analisis Pengamat Kriminal
Pengamat kriminalitas dan dosen purnabakti Universitas Gadja Mada (UGM), Soeprapto menilai kondisi tubuh tanpa luka menjadi petunjuk penting.
“Ya, jadi karena tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan maka kemungkinannya adalah satu, itu karena penyakit tertentu yang diderita oleh korban,” ujar Soeprapto, dikutip MPN Indonesia dari kompas.com, Selasa (29/7).
Ia menambahkan kemungkinan korban kehilangan napas karena penyakit atau sengaja menutup saluran pernapasannya sendiri akibat rasa sakit atau keputusasaan.
Soeprapto menekankan pentingnya pemeriksaan sidik jari pada lakban untuk memastikan apakah korban memasang lakban sendiri atau tidak.
Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta polisi segera mengumumkan hasil penyelidikan untuk menghindari spekulasi publik.
“Progres penyelidikan agar dibuka ke publik. Terutama soal penyebab kematian,” tegas Bambang.
Kondisi TKP dan Barang Bukti
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Lakban
- Kantong plastik
- Dompet
- Bantal
- Sarung celana
- Pakaian korban
- Obat sakit kepala
- Obat lambung
Rekaman CCTV menunjukkan aktivitas terakhir Arya pada Senin malam (7/7) pukul 23.24 WIB, ketika ia keluar kamar membawa kantong plastik lalu kembali masuk.
Pada pagi harinya, penjaga kos membuka paksa jendela kamar atas permintaan istri korban yang tidak bisa menghubungi suaminya sejak subuh.
Hambatan Penyelidikan
Kriminolog Haniva Hasna menyebut beberapa faktor yang memperlambat pengungkapan kasus ini:
- TKP tertutup dan minim saksi.
- Korban ditemukan beberapa hari setelah kematian, sehingga analisis forensik lebih sulit.
- Dugaan modus kematian yang rapi dan tertutup, pelaku diduga mengenal korban.
Haniva menyarankan langkah-langkah investigasi lanjutan seperti audit digital forensik, rekonstruksi waktu kematian, wawancara saksi, analisis psikologis korban, dan pemeriksaan forensik lanjutan terhadap barang-barang di TKP.
Komunikasi Istri Korban
Istri korban mencoba menghubungi penjaga kos tiga kali untuk mencari keberadaan Arya:
- Senin (7/7) pukul 22.40 WIB – gagal karena nomor penjaga sudah tidak aktif.
- Selasa (8/7) pukul 00.48 WIB – berhasil terhubung dengan nomor baru.
- Selasa (8/7) pukul 05.27 WIB – kembali menghubungi dan meminta pengecekan ulang.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Sidik jari Arya ditemukan pada lakban, namun penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah kematian ini murni aksi korban sendiri atau melibatkan pihak lain.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
