Politik
Eks Kabareskrim Polri Ungkap Beberapa Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri
Komjen Purn Ito Sumardi menegaskan banyak kasus pembunuhan yang salah diklasifikasikan sebagai bunuh diri, menyoroti pentingnya autopsi dan investigasi mendalam.
MPN Indonesia 29 Juli 2025 - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa kasus pembunuhan akhirnya diklasifikasikan sebagai bunuh diri.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi dengan Deddy Corbuzier di podcast Close The Door pada Senin (28/7), yang membahas kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Dalam percakapan tersebut, Deddy mengungkapkan keterkejutannya soal kemungkinan besar kasus pembunuhan luput dari hukum akibat investigasi yang kurang tepat.
“Kalau Bapak ngomong begitu, Pak. Artinya saya bisa ngomong, bisa menyimpulkan sedikit bahwa, banyak kasus pembunuhan yang akhirnya dianggap bunuh diri dong, Pak?” tanya Deddy, dikutip MPN Indonesia pada Selasa (29/7).
Ito Sumardi pun membenarkan hal itu. “Iya, iya. Mungkin kalau banyak engga lah ya, saya mungkin terlalu ekstrem” jawabnya.
Pentingnya Investigasi TKP dan Autopsi
Ito Sumardi menegaskan bahwa penanganan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses autopsi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian.
“Kalau tidak wajar, wajib di autopsi,” tegasnya, menambahkan bahwa visum luar saja tidak cukup untuk menentukan penyebab kematian.
Dalam kasus seperti Arya Daru Pangayunan, autopsi menyeluruh dapat mengungkap apakah ada tanda kekerasan, misalnya lakban atau jeratan.
Hasil forensik menjadi pembeda penting antara pembunuhan dan bunuh diri.
Risiko Kesalahan Klasifikasi
Mantan Duta Besar RI untuk Myanmar itu juga menyoroti bahaya kesimpulan yang terburu-buru.
Menurutnya, prinsip utama dalam investigasi adalah ketelitian, bukan kecepatan.
Kesalahan investigasi, seperti rusaknya TKP atau autopsi yang tidak lengkap, dapat membuat penyebab kematian salah dikategorikan.
Hal ini bisa mengakibatkan kasus pembunuhan berakhir dianggap bunuh diri.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
