Internasional
Kanada Diberi Tarif 35% oleh Trump usai Pengumuman Akui Palestina
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan tarif atas barang-barang dari Kanada menjadi 35%.
MPN Indonesia 2 Agustus 2025 - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan tarif atas barang-barang dari Kanada menjadi 35%.
Hal ini disampaikan AS menyusul keputusan pemerintah Kanada yang ingin mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.
Dikutip MPN Indonesia dari AFP, kenaikan tarif tersebut diumumkan melalui perintah eksekutif yang secara resmi menaikkan tarif dari sebelumnya 25%.
Trump menyatakan bahwa dukungan Kanada terhadap negara Palestina akan menyulitkan upaya kedua negara mencapai kesepakatan dagang.
Tanggapan PM Kanada
Menanggapi hal itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa pemerintahannya “kecewa dengan tindakan ini”.
Ia menyebutkan bahwa Kanada tetap berkomitmen pada perjanjian perdagangan Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (CUSMA), meskipun sektor-sektor seperti kayu, baja, aluminium, dan otomotif sangat terdampak oleh tarif baru tersebut.
Sementara itu, Trump menyebutkan alasan lain dari kenaikan tarif ini, yakni kegagalan Kanada dalam bekerja sama mengendalikan banjir fentanil dan obat-obatan terlarang.
Carney merespons dengan menyatakan bahwa Kanada hanya menyumbang satu persen dari impor fentanil AS dan telah berupaya keras untuk menekan jumlah tersebut.
Kanada adalah Mitra Dagang Besar bagi AS
Tarif 35% ini berlaku terhadap semua barang Kanada yang tidak tercakup dalam perjanjian perdagangan CUSMA.
Dikutip MPN Indonesia dari Reuters, Kanada merupakan mitra dagang terbesar kedua AS setelah Meksiko.
Negara ini juga menjadi pembeli utama ekspor AS dengan nilai impor mencapai USD 349,4 miliar dan ekspor ke AS sebesar USD 412,7 miliar pada tahun lalu.
Kanada juga merupakan pemasok utama baja dan aluminium ke Amerika Serikat. Saat ini Kanada juga sedang menghadapi tarif untuk kendaraan yang diekspor ke AS.
Pengakuan Kanada atas Palestina
Pengumuman Kanada mengenai rencana untuk mengakui negara Palestina disampaikan oleh PM Carney di Ottawa, Rabu (30/7).
Ia menegaskan bahwa Kanada akan menyampaikan pengakuan tersebut pada Sidang Umum PBB ke-80 pada September mendatang.
Keputusan ini mengikuti langkah serupa yang telah diumumkan oleh Prancis dan Inggris.
Carney menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga harapan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina, yang menurutnya “terkikis di depan mata kita”.
Ia juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza, termasuk kelaparan, sebagai bagian dari alasan pengakuan.
“Kanada mengutuk fakta bahwa pemerintah Israel telah membiarkan bencana terjadi di Gaza,” kata Carney.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
