Viral
Bikin Panik! Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diamankan
Penumpang Lion Air diamankan usai teriak ada bom saat pesawat hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Proses hukum tengah berjalan.
MPN Indonesia 4 Agustus 2025 - Seorang penumpang berinisial H membuat heboh penerbangan Lion Air rute Jakarta–Kualanamu pada Sabtu (2/8), setelah berteriak ada bom di dalam pesawat.
Insiden terjadi saat pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 sedang dalam proses push back dari Bandara Soekarno-Hatta.
Penerbangan yang seharusnya lepas landas pukul 17.20 WIB mengalami keterlambatan dan baru mulai menaikkan penumpang sekitar pukul 19.20 WIB.
Saat semua penumpang telah duduk, H tiba-tiba mengamuk dan berteriak bahwa ada bom, memicu kepanikan di kabin.
Beberapa penumpang panik dan anak-anak menangis akibat teriakan tersebut.
Awak kabin segera melapor kepada pilot. Pesawat pun kembali ke apron untuk pemeriksaan. Penumpang H kemudian diturunkan dan diamankan oleh pihak keamanan bandara.
Tindakan Lion Air dan Penanganan Aparat
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat proses push back.
“Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Danang melalui keterangan tertulis, Minggu (3/8).
Meski diketahui pernyataan H hanyalah candaan, Lion Air tetap menerapkan prosedur keselamatan sesuai standar.
Sebanyak 183 penumpang diturunkan, dan seluruh bagasi serta barang bawaan diperiksa ulang.
Setelah dipastikan tidak ada bahan peledak, penumpang dipindahkan ke pesawat pengganti Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW dan penerbangan dilanjutkan ke Kualanamu pada hari yang sama.
Proses Hukum Terhadap Pelaku
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Polisi Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
“Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara,” tambah Ronald.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk menentukan sanksi hukum yang akan dikenakan.
“Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya,” kata Ronald.
Imbauan dan Aturan Hukum yang Berlaku
Danang turut mengingatkan bahwa memberikan informasi palsu atau bercanda tentang ancaman bom sangat membahayakan dan tidak dapat ditoleransi.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,” tegas Danang.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
