Connect with us

Berita

11 Bangunan Liar di Bogor Timur Dibongkar Satpol PP

Sebanyak 11 bangunan liar di wilayah Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Jawa Barat dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor pada Senin (4/8).

Logompn

Published

on

11 bangunan liar di bogor timur dibongkar satpol pp
11 Bangunan Liar di Bogor Timur Dibongkar Satpol PP | Gambar: MPN Indonesia/Dimas

Jawa Barat, MPN Indonesia 5 Agustus 2025 - Sebanyak 11 bangunan liar di wilayah Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Jawa Barat dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor pada Senin (4/8).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai prosedur.

Sejak April, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar.

Sebanyak 11 pemilik bangunan juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas keberadaan bangunan mereka.

“Kami sudah minta agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Setelah tidak diindahkan, kami keluarkan surat teguran pertama hingga ketiga. Karena tetap tidak direspons, hari ini bangunan kami bongkar,” ujar Rahmat kepada awak media.

Pembongkaran Berlangsung Kondusif

Menurut Rahmat, proses pembongkaran berjalan kondusif. Petugas Satpol PP turut membantu sejumlah pedagang yang belum sempat mengosongkan tempat usahanya saat penertiban berlangsung.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian, meskipun tetap berada dalam koridor penegakan aturan.

Pedagang yang terdampak pembongkaran tidak mendapatkan relokasi karena lokasi usaha mereka berada di area yang tidak diizinkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Tempat yang diizinkan, misalnya di depan PDAM atau kawasan Malabar, Sempur. Sudah ada zona-zona yang ditetapkan, mana yang boleh dan tidak,” kata Rahmat.

Penertiban Bangunan akan Terus Dilanjutkan

Rahmat menegaskan bahwa penertiban bangunan tanpa izin akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor.

Penertiban berlaku baik di lahan sengketa maupun lahan milik pribadi, jika tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Di tanah pribadi sekalipun, kalau tidak ada izinnya, tetap akan kami tegur. Tapi tentu dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.

(DIM/NID/RAD)

Baca Juga:  Resmi Diblokir, China Sebut OnlyFans Sebagai Platform Tak Bermoral

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending