Connect with us

Politik

Pendeta di Cianjur Menangis, Gereja Terancam Disita Bank karena Utang Rp6 Miliar

Seorang pendeta di Cianjur menangis di hadapan Dedi Mulyadi setelah menyampaikan bahwa gerejanya terancam disita akibat utang Rp6 miliar yang belum terbayar.

Logompn

Published

on

Pendeta di cianjur menangis, gereja terancam disita bank karena utang rp 6 miliar
Pendeta di Cianjur Menangis, Gereja Terancam Disita Bank karena Utang Rp 6 Miliar | Gambar: Kolase Tangkapan Layar YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel

Jawa Barat, MPN Indonesia 12 Agustus 2025 - Seorang pendeta di Cianjur, Paripurna Simatupang, menangis di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah menyampaikan bahwa gerejanya terancam disita Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akibat utang sebesar Rp6 miliar yang belum terbayar.

Peristiwa ini terjadi saat keduanya berbincang dalam sebuah video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Sabtu (9/8).

Dalam video tersebut, Pendeta Simatupang beberapa kali tampak menunduk ke bahu Dedi sambil menangis, menceritakan kondisi tanah gereja yang dijadikan jaminan pinjaman dan kini berada di ambang penyitaan.

“Gereja kami akan dieksekusi tanggal 20 Agustus nanti oleh Pengadilan Negeri Cianjur,” ungkap Pendeta Simatupang dikutip MPN Indonesia pada Selasa (12/8).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perkara ini murni bersifat perdata. Ia menyampaikan bahwa jika gereja disita, maka proses membangun kembali akan memerlukan biaya lebih besar serta potensi munculnya konflik lingkungan.

“Kalau gereja disita oleh BPR kan berarti harus bangun gereja baru. Kalau bangun gereja baru kan nanti lebih mahal lagi, beli tanah lagi, ngurus izin lagi. Kadang-kadang konflik dengan lingkungan apalagi ini di Cianjur ya,” kata Dedi.

Dedi Mulyadi Janji Akan Bantu Lunasi Tunggakan

Dedi menyampaikan bahwa membayar tunggakan lebih efisien dibandingkan membangun gereja baru dari awal. Ia berjanji akan menghubungi pengusaha Kristen agar dapat membantu melunasi tunggakan utang kepada BPR.

“Saya akan cari teman-teman yang sama-sama Kristen, para pengusaha Kristen, untuk membantu membayar tunggakan ke BPR sehingga gerejanya tetap berdiri dan BPR terlunasi,” ujar Dedi sebagaimana dalam video.

Baca Juga:  Upah Tak Dibayar Mandor, Kuli Bangunan Rela Jalan Kaki dari Bogor ke Cibinong untuk Tagih Haknya

Selain mencari bantuan dana, Dedi juga berencana menemui pihak pengadilan untuk meminta penundaan proses penyitaan. Ia akan mengoordinasikan dukungan dari jemaat Kristiani dan pengusaha agar gereja dapat diselamatkan.

“Tugas saya memfasilitasi. Saya koordinasi dengan para pengusaha Kristen dan jemaat untuk melunasi. Kita selamatkan gereja ini,” tegasnya.

Perkembangan Kasus

Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Dedi membagikan perkembangan kasus ini dengan mengatakan bahwa bersama pihak-pihak terkait, disepakati bahwa kegiatan ibadah di lokasi tersebut tetap dapat berjalan.

Namun, mengingat nilai pinjaman kini mencapai sekitar Rp16 miliar, diperlukan proses negosiasi untuk menurunkannya.

“Ini kita sudah ada pertemuan ya, dari seluruh bank ini tadi sudah menyepakati. Untuk kegiatan beribadahnya berjalan dan kemudian karena nilai pinjamannya sudah berubah menjadi sekitar Rp16 miliar, maka diperlukan negosiasi agar angkanya turun,” ungkapnya setelah melakukan pertemuan dengan pihak bank.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa proses ini bukanlah penyitaan oleh pengadilan, melainkan mekanisme jual beli, sehingga pihak gereja harus membeli tanah yang kini tercatat atas nama bank.

“Dan ini sifatnya bukan disita oleh pengadilan tetapi jual beli. Jadi nanti kami dan teman-teman harus membeli tanah yang sudah atas nama bank,” jelas Dedi.

(AKM/NID/RAD)

Trending