Connect with us

Berita

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Kompak Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA Hari Ini

Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diumumkan hari ini. Keduanya kompak absen dan hanya diwakili kuasa hukum.

Logompn

Published

on

Lisa mariana dan ridwan kamil kompak absen di pengumuman hasil tes dna hari ini
Pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Gambar: Kolase Instagram/@lisamarianaaa/@ridwankamil

MPN Indonesia 20 Agustus 2025 - Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kompak tak menghadiri langsung pengumuman hasil tes DNA yang dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).

Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya tidak hadir dan hanya dirinya yang akan mewakili dalam pengumuman tersebut.

“Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja,” ujarnya kepada wartawan.

Di sisi lain, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena sedang menyelesaikan agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal Pak RK sudah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” kata Muslim.

Tes DNA dan Laporan Pencemaran Nama Baik

Tes DNA dilakukan atas inisiatif Ridwan Kamil sebagai respons atas tudingan yang disampaikan Lisa Mariana.

Tujuan dari tes ini, menurut Ridwan Kamil, adalah untuk menghentikan polemik yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

“Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” ujar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8).

Sementara itu, Lisa Mariana tetap meyakini bahwa hasil tes akan membuktikan klaimnya.

Ia berharap proses tes berlangsung jujur dan tidak direkayasa.

“Enggak (hasilnya negatif). Asal ya sportif aja ya bang ya, berjalan dengan lancar,” ucap Lisa setelah memberikan sampel darah dan air liur di Bareskrim.

Baca Juga:  Usai Tuding Suami Selingkuh, Lisa Mariana Bersyukur Tak jadi Hamil

Laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik ini dibuat oleh Ridwan Kamil pada 11 April silam dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan tersebut dilayangkan setelah Lisa Mariana menyebut dirinya dihamili oleh Ridwan Kamil usai pertemuan selama tiga hari dua malam di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021.

Penyidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Perkembangan Penyidikan

Pihak kepolisian menjerat Lisa Mariana dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Status penyidikan kasus ini telah ditingkatkan, dengan penyidik menyatakan telah ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Sejauh ini, tujuh orang telah diperiksa dalam proses penyidikan, termasuk enam orang saksi dan satu terlapor yakni Lisa Mariana.

Pihak berwenang masih menunggu hasil tes DNA sebagai salah satu bukti penting dalam rangkaian alat bukti penyidikan kasus ini.

Pengumuman resmi hasil tes tersebut dijadwalkan dilakukan oleh Bareskrim Polri pada hari ini (20/8) pukul 13.00 WIB.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, telah mengonfirmasi bahwa hasil tes DNA akan diumumkan pada tanggal tersebut.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending