Connect with us

Berita

Sejarah Hari Juang Polri yang Diperingati Setiap 21 Agustus

21 Agustus diperingati sebagai Hari Juang Polri, ternyata begini sejarah penetapannya.

Logompn

Published

on

Sejarah hari juang polri yang diperingati setiap 21 agustus 2025
Sejarah Hari Juang Polri yang Diperingati Setiap 21 Agustus 2025 | Gambar: Tribrata News

MPN Indonesia 21 Agustus 2025 - 21 Agustus diperingati sebagai Hari Juang Polri. Berkenaan dengan hal tersebut, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Matero Jaya, Kombes Pol. Sri Satyatama memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kegiatan ini menjadi kali kedua Hari Juang Polri diperingati secara resmi setelah penetapan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Keputusan Kapolri No: Kep/95/I/2024 pada 22 Januari 2024 lalu.

Dalam peringatan keduanya, upacara yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya dan personel dari berbagai satuan kerja ini dilaksanakan dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri serta pembacaan Proklamasi Polri.

“Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia, Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Muhamad Jasin Inspektur Polisi Kelas I,” bunyi Proklamasi Polri dikutip MPN Indonesia dari laman Tribrata News.

Sejarah Penetapan Hari Juang Polri

Dalam pembacaan sejarah yang disampaikan dalam upacara, Hari Juang Polri berawal dari momen pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pada saat itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidang keduanya menetapkan 12 departemen dan mengusulkan agar status kepolisian masuk dalam kekuasaan pemerintah Indonesia, berdasarkan usulan Oto Iskandar Dinata.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama beberapa anggota pada 20 Agustus 1945 guna membahas kedudukan polisi pasca-proklamasi.

Kesepakatan rapat tersebut kemudian menghasilkan pembentukan teks Proklamasi Polisi dan pernyataan sikap setia terhadap negara Republik Indonesia yang dibacakan oleh Muhammad Jasin dalam apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya pada 21 Agustus 1945.

Baca Juga:  Nafa Urbach Janji Salurkan Gaji dan Tunjangannya untuk Guru

Dalam apel tersebut, Muhammad Jasin juga menginstruksikan pelaksanaan pawai siaga sebagai bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan reaksi dari pihak Jepang. Selain itu, disebarluaskan pamflet Proklamasi Polisi kepada masyarakat.

Dari sejarah itu, Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 kemudian menerbitkan Keputusan Kapolri yang berisi tentang penetapan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

Penetapan ini dilatarbelakangi keterlibatan aktif kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan. Polisi turut melucuti senjata dari gudang senjata Jepang, membagikan senjata ke badan-badan perjuangan, dan mengirim senjata ke wilayah lain.

Keterlibatan mereka juga tercatat dalam peristiwa besar nasional seperti perlawanan terhadap sekutu hingga peristiwa 10 November 1945, juga keterlibatan dalam Agresi Militer Belanda I dan II.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending