Politik
Dedi Mulyadi Interogasi Mahasiswa yang Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Ngaku Mabuk dan Nyari Rokok
Dedi Mulyadi menginterogasi mahasiswa tersangka pengemudi mabuk dalam kecelakaan tewaskan Aiptu Asep Suhara di Bandung.
Jawa Barat, MPN Indonesia 12 Agustus 2026 - Kasus kecelakaan mobil yang menewaskan anggota Polisi Aiptu Asep Suhara di Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Dalam konferensi pers pada Rabu (12/8), Gubernur Dedi Mulyadi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada tersangka berinisial A di hadapan Kapolrestabes Bandung dan Kapendam III/Siliwangi.
Dalam kesempatan itu, tersangka mengaku berasal dari Kota Palu dan masih berstatus sebagai mahasiswa Teknik Informatika semester lima di STT Mandala Bandung.
Ia juga menyebut tinggal seorang diri di sebuah kamar indekos.
Dedi Mulyadi Ungkap Pengakuan Tersangka
A mengungkapkan, kendaraan tersebut meminjam dari seorang temannya.
“Kamu mabuk?” tanya Dedi Mulyadi, dikutip MPN Indonesia dari YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL pada Rabu (12/8).
“Mabuk,” jawab tersangka.
Tersangka menjelaskan dirinya mengonsumsi minuman keras di sebuah kedai di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung.
Menurut pengakuannya, minuman tersebut sudah tersedia ketika ia datang ke lokasi bersama beberapa rekannya.
“Dalam keadaan mabuk bawa mobil menuju ke mana?” tanya Dedi.
“Untuk mencari rokok, Pak,” jawab tersangka.
Selanjutnya, tersangka mengaku tidak menyadari waktu ketika mengemudikan kendaraan.
Ia juga mengatakan tidak mengetahui mobil yang dikendarainya telah menghantam seseorang.
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan informasi di lokasi, tubuh korban sempat terseret kendaraan hingga sekitar 30 meter setelah benturan.
Dedi Mulyadi Sempat Kunjungi Kediaman Korban
Dedi Mulyadi menyampaikan dirinya telah mendatangi rumah duka Aiptu Asep Suhara di Gang Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Kehadirannya disebut sebagai bentuk belasungkawa sekaligus penghormatan kepada anggota polisi yang meninggal saat menjalankan tugas.
Menurut Dedi, korban sedang melaksanakan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
