Connect with us

Berita

Komdigi bakal Panggil TikTok dan Meta Buntut Rusuh Demo di DPR

Komdigi mengambil tindakan tegas menyusul kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang terjadi pada Senin (25/8).

Logompn

Published

on

Komdigi bakal panggil tiktok dan meta buntut rusuh demo di dpr
Situasi demo 25 Agustus 2025 malam | Gambar: Dok. Renaldy Febrian Cahyadi

MPN Indonesia 28 Agustus 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas menyusul kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang terjadi pada Senin (25/8).

Pemerintah menilai rusuhnya demo tersebut dipicu oleh penyebaran konten provokatif di media sosial.

Oleh sebab itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dua perusahaan teknologi besar, TikTok dan Meta.

Pemerintah meminta kedua platform tersebut meningkatkan sistem penyaringan dan penurunan konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) secara otomatis melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Iya (akan memanggil). Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta,” ujar Angga kepada wartawan, Selasa (26/8).

Angga: Konten DFK Merusak Demokrasi

Angga menyatakan bahwa fenomena DFK berpotensi merusak tatanan demokrasi karena dapat memicu bias dalam penyampaian aspirasi oleh masyarakat.

Menurutnya, banyak demonstrasi menjadi liar karena dipengaruhi oleh konten digital yang tidak faktual.

“Fenomena DFK ini akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya teman-teman yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, mau menyampaikan unek-uneknya, akhirnya menjadi bias ketika sebuah gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang, mohon maaf ya, yang DFK tadi,” ujarnya.

Angga: Harusnya Konten Hoaks Langsung di-Take Down

Angga juga menyoroti peran algoritma media sosial yang disebut sering kali memprioritaskan konten-konten emosional, termasuk yang mengandung informasi palsu, sehingga cepat menyebar dan mendapat perhatian luas.

Baca Juga:  ChatGPT dan Copilot Bakal Angkat Kaki dari WhatsApp, Ini Aturan Baru Meta

Ia menilai sistem platform digital seharusnya sudah mampu mendeteksi dan menindak konten palsu atau bermuatan DFK.

“Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung, by sistem mereka sudah langsung di-take down,” katanya.

Angga: Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi

Pemerintah menegaskan bahwa permintaan takedown konten tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga ruang digital yang sehat serta mencegah munculnya gerakan anarkis yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” ucap Angga.

“Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya enggak ada kan di lapangan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa konten naratif, seperti informasi tentang pembakaran, sering kali ternyata tidak terjadi secara nyata, melainkan hasil rekayasa dari peristiwa lama yang dimodifikasi dan dinarasikan ulang.

Tak Panggil X karena Ini

Sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi digital, Angga mengaku telah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, untuk datang ke Jakarta.

Ia juga mengaku telah menghubungi Meta. Sementara itu, platform X menjadi tantangan tersendiri karena belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia,” tambahnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending