Berita
Komdigi bakal Panggil TikTok dan Meta Buntut Rusuh Demo di DPR
Komdigi mengambil tindakan tegas menyusul kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang terjadi pada Senin (25/8).
MPN Indonesia 28 Agustus 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas menyusul kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang terjadi pada Senin (25/8).
Pemerintah menilai rusuhnya demo tersebut dipicu oleh penyebaran konten provokatif di media sosial.
Oleh sebab itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dua perusahaan teknologi besar, TikTok dan Meta.
Pemerintah meminta kedua platform tersebut meningkatkan sistem penyaringan dan penurunan konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) secara otomatis melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Iya (akan memanggil). Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta,” ujar Angga kepada wartawan, Selasa (26/8).
Angga: Konten DFK Merusak Demokrasi
Angga menyatakan bahwa fenomena DFK berpotensi merusak tatanan demokrasi karena dapat memicu bias dalam penyampaian aspirasi oleh masyarakat.
Menurutnya, banyak demonstrasi menjadi liar karena dipengaruhi oleh konten digital yang tidak faktual.
“Fenomena DFK ini akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya teman-teman yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, mau menyampaikan unek-uneknya, akhirnya menjadi bias ketika sebuah gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang, mohon maaf ya, yang DFK tadi,” ujarnya.
Angga: Harusnya Konten Hoaks Langsung di-Take Down
Angga juga menyoroti peran algoritma media sosial yang disebut sering kali memprioritaskan konten-konten emosional, termasuk yang mengandung informasi palsu, sehingga cepat menyebar dan mendapat perhatian luas.
Ia menilai sistem platform digital seharusnya sudah mampu mendeteksi dan menindak konten palsu atau bermuatan DFK.
“Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung, by sistem mereka sudah langsung di-take down,” katanya.
Angga: Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi
Pemerintah menegaskan bahwa permintaan takedown konten tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga ruang digital yang sehat serta mencegah munculnya gerakan anarkis yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” ucap Angga.
“Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya enggak ada kan di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa konten naratif, seperti informasi tentang pembakaran, sering kali ternyata tidak terjadi secara nyata, melainkan hasil rekayasa dari peristiwa lama yang dimodifikasi dan dinarasikan ulang.
Tak Panggil X karena Ini
Sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi digital, Angga mengaku telah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, untuk datang ke Jakarta.
Ia juga mengaku telah menghubungi Meta. Sementara itu, platform X menjadi tantangan tersendiri karena belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia,” tambahnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
