Connect with us

Politik

Prabowo Setujui Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh

Prabowo telah menyetujui dan menandatangani pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh menyusul aksi demo buruh pada Kamis (28/9).

Logompn

Published

on

Prabowo setujui pembentukan satgas phk dan dewan kesejahteraan buruh
Prabowo Setujui Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh | Gambar: Dok. Tim Media Kantor Komunikasi Kepresidenan

MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dan menandatangani pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai ditanya soal tuntutan buruh pada aksi demonstrasi Kamis (28/8).

“Berkenaan dengan masalah satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” katanya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pembentukan Satgas akan Melibatkan Buruh

Dalam keterangannya, Prasetyo menyebutkan bahwa pemerintah akan melibatkan para buruh dalam pembahasan lanjutan mengenai pelaksanaan tugas Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Selain buruh, lembaga dan beberapa organisasi juga akan ikut dilibatkan, di antaranya ada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Prasetyo menyampaikan bahwa partisipasi dari berbagai pihak ini dimaksudkan agar kedua lembaga yang baru dibentuk dapat segera beroperasi sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya dalam diskusi bersama.

“Supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita,” kata Prasetyo.

Tuntutan Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPR dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Aksi tersebut juga didukung oleh sejumlah koalisi serikat pekerja lainnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan enam tuntutan utama dalam demonstrasi tersebut, yakni:

  • Penghapusan sistem outsourcing
  • Menolak kebijakan upah murah
  • Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen
  • Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing
  • Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan bentuk satgas khusus
  • Melaksanakan reformasi pajak dan menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Baca Juga:  Kemensos Rilis Kartu Penyandang Disabilitas, Ini Rincian Manfaatnya

(AKM/NID/RAD)

Trending