Berita
Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Berlaku hingga Januari 2026
Pemprov Jakarta menetapkan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan PBJT atas jasa hotel serta restoran (makanan dan/atau minuman).
MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hotel serta restoran (makanan dan/atau minuman).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 dan berlaku sejak 25 Agustus 2025 hingga 31 Januari 2026.
“Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian dan keberlangsungan usaha, serta memperkuat daya tahan sektor usaha di wilayah DKI Jakarta,” demikian pernyataan resmi Bapenda Jakarta di laman resminya, Jumat (29/8).
Bentuk Insentif Pajak
Pemprov Jakarta memberikan pengurangan pajak PBJT dalam dua kategori utama, yaitu untuk jasa perhotelan dan jasa makanan/minuman, dengan rincian sebagai berikut:
Jasa perhotelan
- Pengurangan sebesar 50% dari pokok pajak untuk masa pajak Agustus 2025 – September 2025.
- Pengurangan sebesar 20% dari pokok pajak untuk masa pajak Oktober 2025 – Desember 2025.
Makanan dan/atau minuman
- Pengurangan sebesar 20% dari pokok pajak untuk masa pajak Agustus 2025 – Desember 2025.
Cara Dapat Diskon Pajak Hotel dan Restoran
Untuk memperoleh fasilitas pengurangan pajak ini, Wajib Pajak cukup menyampaikan Surat Pernyataan Kesediaan untuk melaporkan data transaksi usaha secara elektronik.
Pelaporan dilakukan melalui sistem E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent) milik Pemprov Jakarta.
Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dan diunggah kembali setelah ditandatangani oleh Direksi Badan Usaha yang berwenang.
Bagi Wajib Pajak yang memiliki lebih dari satu objek pajak, cukup menyampaikan satu surat pernyataan dengan melampirkan seluruh objek pajak yang dimiliki.
“Mekanisme secara lengkapnya dapat dilihat di video tutorial yang ada di akun Youtube dan situs resmi Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Bapenda Jakarta.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
