Connect with us

Berita

ICW: Polisi Gelontorkan Rp3,8 Triliun untuk Persenjatai Anggota dalam Menangani Massa Aksi

ICW mencatat institusi Polri menghabiskan anggaran sekitar Rp3,8 triliun pada periode 2019–2025 untuk pembelian peralatan penanganan massa aksi.

Logompn

Published

on

Icw polisi gelontorkan rp3,8 triliun untuk persenjatai anggota dalam menangani massa aksi
ICW Polisi Gelontorkan Rp3,8 Triliun untuk Persenjatai Anggota dalam Menangani Massa Aksi | Gambar: Dok. YLBHI

MPN Indonesia 30 Agustus 2025 - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghabiskan anggaran sekitar Rp3,8 triliun pada periode 2019–2025 untuk pembelian peralatan penanganan massa aksi.

Dana tersebut bersumber dari anggaran negara melalui pajak publik dan dialokasikan ke 11 kategori barang.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,53 triliun atau sekitar 30 persen digunakan untuk pembelian set alat pengamanan seperti helm, rompi, tameng, tongkat baton, serta pelindung siku dan lutut.

“Polri pada rentang 2019-2025 membeli barang untuk penanganan massa aksi dengan total anggaran sekitar Rp3,8 triliun yang bersumber dari pajak publik,” tulis ICW dalam siaran persnya, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (30/8).

Gelontorkan Anggaran Besar untuk Tangani Protes Rakyat

ICW menilai alokasi anggaran tersebut berkaitan dengan pola represif aparat dalam menangani aksi protes masyarakat.

Sejumlah demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir direspons dengan intimidasi, kekerasan, hingga penyiksaan oleh polisi.

Beberapa lembaga bantuan hukum bahkan mencatat lebih dari 25 orang mengalami penyiksaan, kekerasan, intimidasi, ancaman, dan penangkapan di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Malang, Surabaya, Medan, dan Kupang.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat (29/8), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil turut mengkritisi tindak represif aparat dalam menangani demo masyarakat.

Mereka menyatakan bahwa tindakan brutal aparat, termasuk penggunaan kendaraan taktis Brimob yang menabrak pengemudi ojek online hingga tewas, menandakan penyalahgunaan anggaran negara.

“Tewasnya warga di tangan Polisi tidak bisa dianggap insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan dan direspons dengan audit menyeluruh penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri,” tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi

Desak Transparansi Anggaran Belanja Polri

Dalam rilis yang sama, ICW menyampaikan sejumlah tuntutan yang dilayangkan kepada institusi Polri untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam mengondisikan massa yang sedang menyampaikan aspirasi.

ICW secara khusus juga meminta Polri membuka informasi belanja peralatan pengamanan massa sejak 2019 hingga 2025, serta meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi anggaran yang dibelanjakan untuk peralatan penanganan massa.

“ICW mendesak agar Polri segera membuka informasi mengenai anggaran belanja pembelian peralatan penanganan massa aksi dari tahun 2019 hingga 2025. Pemerintah dan DPR mengevaluasi anggaran publik yang dikelola negara untuk belanja peralatan penanganan massa di Kepolisian dan penggunaan serta manfaatnya,” tulisnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending