Politik
Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri
Prabowo Subianto menyampaikan bahwa DPR RI akan mencabut kebijakan terkait besaran tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
MPN Indonesia 1 September 2025 - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa DPR RI akan mencabut kebijakan terkait besaran tunjangan anggota dan memberlakukan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo seusai pertemuan bersama pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8).
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aksi protes terhadap DPR, khususnya terkait tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan dan aktivitas kunjungan luar negeri yang dilakukan para anggota dewan.
Anggota DPR yang Bermasalah Ditindak Tegas Parpol Masing-Masing
Selain mencabut kebijakan tunjangan dan kunjungan kerja, Prabowo juga mengungkap bahwa ketua umum partai politik telah mengambil langkah terhadap anggota DPR yang dinilai membuat kegaduhan melalui pernyataan publik.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk tanggapan terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan ketertiban dan tanggung jawab dari para wakil rakyat.
Tokoh yang Hadiri Pertemuan
Pertemuan yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Hadir pula Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Selain itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid juga turut ada.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
