Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi akan Bebaskan Jawa Barat dari Permukiman Kumuh dalam Tiga Tahun

Dalam program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih Tahun 2025, Dedi Mulyadi menargetkan wilayah Jawa Barat bebas dari permukiman kumuh dalam tiga tahun ke depan.

Logompn

Published

on

Dedi mulyadi akan bebaskan jawa barat dari permukiman kumuh dalam tiga tahun
Dedi Mulyadi akan Bebaskan Jawa Barat dari Permukiman Kumuh dalam Tiga Tahun | Gambar: YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel

MPN Indonesia 5 September 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan wilayah Jawa Barat bebas dari kawasan permukiman kumuh dalam waktu tiga tahun ke depan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih Tahun 2025 yang digelar di Lapangan RW 12, Gang Madesa III, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Rabu (3/9).

Upaya penataan kawasan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Budha Tzu Chi.

Dedi menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mendukung program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

“Terima kasih, rakyatnya sudah bisa direnovasi rumah. Mudah-mudahan nanti di Jawa Barat, dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi rumah kumuh,” katanya dalam sambutan.

Siapkan Anggaran Rp2,5 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Dedi secara khusus meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, untuk memastikan seluruh warga memiliki fasilitas sanitasi dasar yang memadai.

“Nanti dicek, barangkali ada warga yang belum punya septic tank, belum punya kloset, dicek. Oleh Gubernur akan diberesin semuanya,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung penataan lingkungan di Kelurahan Kopo.

“Jalannya kami paving block. Rumah-rumah semua warganya kami cat putih, biar rapi. Kami siapkan Rp2,5 miliar untuk lingkungan di sini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Jawa Barat juga menambahkan bahwa arahan Dedi tidak hanya diterapkan di Kelurahan Kopo, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain yang memerlukan penataan lingkungan serupa.

“Yang lain pun kami dorong nanti bersama pemerintah kota. Karena sebetulnya ini kan kewenangan kota, tetapi provinsi memberikan stimulus, nanti kekurangannya bisa dari pemerintah kota,” jelas Herman.

Baca Juga:  Menkes Ungkap Riwayat Penyakit dan Hasil Lab Bisa Dicek seperti Rekening Bank

(AKM/NID/RAD)

Trending