Politik
Dedi Mulyadi akan Bebaskan Jawa Barat dari Permukiman Kumuh dalam Tiga Tahun
Dalam program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih Tahun 2025, Dedi Mulyadi menargetkan wilayah Jawa Barat bebas dari permukiman kumuh dalam tiga tahun ke depan.
MPN Indonesia 5 September 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan wilayah Jawa Barat bebas dari kawasan permukiman kumuh dalam waktu tiga tahun ke depan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih Tahun 2025 yang digelar di Lapangan RW 12, Gang Madesa III, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Rabu (3/9).
Upaya penataan kawasan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Budha Tzu Chi.
Dedi menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mendukung program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
“Terima kasih, rakyatnya sudah bisa direnovasi rumah. Mudah-mudahan nanti di Jawa Barat, dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi rumah kumuh,” katanya dalam sambutan.
Siapkan Anggaran Rp2,5 Miliar
Dalam kesempatan yang sama, Dedi secara khusus meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, untuk memastikan seluruh warga memiliki fasilitas sanitasi dasar yang memadai.
“Nanti dicek, barangkali ada warga yang belum punya septic tank, belum punya kloset, dicek. Oleh Gubernur akan diberesin semuanya,” tegas Dedi.
Dedi mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung penataan lingkungan di Kelurahan Kopo.
“Jalannya kami paving block. Rumah-rumah semua warganya kami cat putih, biar rapi. Kami siapkan Rp2,5 miliar untuk lingkungan di sini,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Jawa Barat juga menambahkan bahwa arahan Dedi tidak hanya diterapkan di Kelurahan Kopo, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain yang memerlukan penataan lingkungan serupa.
“Yang lain pun kami dorong nanti bersama pemerintah kota. Karena sebetulnya ini kan kewenangan kota, tetapi provinsi memberikan stimulus, nanti kekurangannya bisa dari pemerintah kota,” jelas Herman.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
