Connect with us

Politik

8 Fraksi DPR Sepakat Hapus Tunjangan Rumah Rp50 Juta dan Moratorium Kunker

Delapan fraksi DPR sepakat hentikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dan moratorium kunjungan kerja sebagai respons aspirasi publik dan tuntutan reformasi.

Logompn

Published

on

8 fraksi dpr sepakat hapus tunjangan rumah rp50 juta dan moratorium kunker
8 Fraksi DPR Sepakat Hapus Tunjangan Rumah Rp50 Juta dan Moratorium Kunker. Gambar : Instagram/@dpr_ri

MPN Indonesia 4 September 2025 - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR dan menerapkan moratorium kunjungan kerja.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani bersama delapan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9).

“Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan Maharani dalam siaran persnya, Kamis (4/9).

Rapat ini dihadiri Ketua DPR Puan Maharani serta tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Respons terhadap Aspirasi Publik

Puan menegaskan keputusan ini merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat yang mendesak reformasi di tubuh DPR.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Ia menambahkan bahwa aspirasi publik akan menjadi masukan untuk perbaikan kelembagaan DPR ke depan.

Tunjangan Sebagai Pemicu Demonstrasi

Tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan sebelumnya memicu unjuk rasa di berbagai wilayah.

Masyarakat menilai besaran tunjangan tersebut tidak sejalan dengan kondisi publik, sehingga menuntut penghapusannya.

Reaksi luas ini menjadi tekanan tambahan bagi DPR untuk meninjau ulang kebijakan tunjangan dan anggaran lainnya.

Pertemuan di Istana Presiden

Presiden Prabowo Subianto turut menanggapi dinamika ini dengan mengundang delapan ketua umum partai politik ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8).

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan DPR menyatakan kesediaannya untuk mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Baca Juga:  Temukan 'Uang Tidur' Rp3 T di Bojonegoro, Purbaya: Pemda Bukan Tempat Menabung

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.

Langkah Reformasi Kelembagaan DPR

Puan menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti kesepakatan ini dengan reformasi kelembagaan.

Ia berkomitmen memimpin langsung proses tersebut agar DPR dapat meningkatkan kinerja dan selaras dengan harapan masyarakat luas.

(AKM/NID/RAD)

Trending