Berita
Gubernur Jatim Buka Suara soal Aktivitas Paralayang di Bromo
Gubernur Jatim Khofifah menegaskan larangan aktivitas paralayang ilegal di Gunung Bromo yang merupakan kawasan konservasi, sakral, dan bagian Cagar Biosfer UNESCO.
Jawa Timur, MPN Indonesia 15 September 2025 - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi maraknya video viral yang memperlihatkan wisatawan asing melakukan paralayang di kawasan Gunung Bromo.
Ia menegaskan Bromo bukan hanya destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO.
“Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah dalam keterangannya pada Minggu (14/9).
Pernyataan itu disampaikan setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan bahwa aktivitas paralayang tersebut dilakukan tanpa izin dan dinyatakan terlarang.
Aktivitas Paralayang Tanpa Izin
Video berdurasi 24 detik yang beredar luas memperlihatkan seorang pria berjaket putih terbang solo dari ketinggian menuju kawah Gunung Batok, yang berada dekat dengan Gunung Bromo.
Belakangan diketahui pelaku adalah wisatawan asal Korea Selatan yang membawa sendiri parasut paralayang dan mendarat di lautan pasir sekitar Gunung Batok.
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, menyayangkan tindakan tersebut.
“Kami tidak mengizinkan, apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger,” jelasnya.
BB TNBTS juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tersebut segera melapor, demi memperkuat penegakan aturan konservasi dan mencegah kasus serupa terulang.
Imbauan Penguatan Pengawasan
Khofifah meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah, BB TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat, bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di kawasan Bromo.
“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, BB TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan sesuai peraturan,” ungkapnya.
Selain itu, Khofifah menekankan pentingnya edukasi bagi wisatawan mengenai pelestarian alam dan penghormatan terhadap kearifan lokal.
“Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” tegasnya.
Bromo Sebagai Cagar Biosfer
Gunung Bromo telah diakui sebagai bagian dari Cagar Biosfer UNESCO sejak 2015, dengan status perlindungan ketat.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya menjaga keutuhan ekologi dan budaya di kawasan tersebut agar tetap lestari dan dihormati.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
