Connect with us

Berita

Aktivis HAM Sebut Tim Pembentukan Reformasi Polri Belum Punya Konsep yang Jelas

Usman Hamid menilai pembentukan tim reformasi Polri belum menunjukkan kejelasan konsep dan arah kebijakan serta tidak ada komitmen untuk melibatkan masyarakat.

Logompn

Published

on

Aktivis ham sebut tim pembentukan reformasi polri belum punya konsep yang jelas
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia & Ketua Dewan Pengusus PVRI, Usman Hamid | Gambar: YouTube/Keadilan TV

MPN Indonesia 25 September 2025 - Lembaga Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai pembentukan tim reformasi Polri belum menunjukkan kejelasan konsep dan arah kebijakan.

Aktivis HAM sekaligus Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid menyatakan bahwa baik pemerintah maupun kepolisian belum menunjukkan komitmen melibatkan masyarakat sipil dalam proses reformasi Polri.

“Pembentukan Komisi Reformasi Polri yang direncanakan pemerintah, belum terlihat memiliki kejelasan konsep dan tujuan yang jelas, termasuk dalam melibatkan unsur masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (25/9).

Tim Reformasi Polri Dinilai Ada Unsur Konflik Kepentingan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 47 jenderal polisi dan 5 perwira menengah polisi.

Tim ini mencakup personel dari berbagai sektor seperti pengawasan internal, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pelayanan publik, hingga profesi dan pengamanan (Propam).

Padahal, Usman menilai, partisipasi publik adalah elemen penting untuk mendorong perubahan yang bermakna dalam institusi kepolisian.

“Kepolisian adalah institusi penegak hukum yang memegang peranan penting dalam menentukan kualitas demokrasi, khususnya dalam menjamin kebebasan sipil warga untuk mengkritik dan menyampaikan protes. Selama ini, kewajiban pemolisian demokratis ini tergerus akibat kebijakan pemerintah yang lebih otoriter dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, peneliti PVRI lainnya, Muhammad Naziful Haq menyebut hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan minim akuntabilitas karena tidak menghadirkan latar belakang yang beragam di dalam struktur tim.

“Membentuk tim reformasi Polri yang seluruh anggotanya berlatar belakang kepolisian bukan saja problematik, tetapi juga jelas membawa konflik kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi di Bandung hingga Tewas

Ia menambahkan bahwa tim reformasi ini idealnya berisi perwakilan dari akademisi, tokoh masyarakat sipil, dan individu dengan rekam jejak integritas.

Tuntutan Reformasi Berangkat Dari Keresahan Rakyat

Desakan pembentukan tim reformasi Polri mencuat usai gelombang demonstrasi besar-besaran di depan DPR RI dan berbagai kota lain pada akhir Agustus 2025.

Aksi protes tersebut diwarnai oleh tindakan kekerasan aparat terhadap demonstran, yang memicu perhatian internasional termasuk dari Kantor HAM PBB. Merespons tekanan publik, pemerintah kemudian berencana membentuk Komite Reformasi Polri.

Namun dalam pembentukannya, pemerintah justru tidak melibatkan masyarakat sipil yang bebas dari konflik kepentingan.

Naziful Haq mengingatkan bahwa keseriusan dalam reformasi Polri dapat diukur dari sejauh mana pemerintah dan kepolisian bersedia menerima masukan dari masyarakat.

“Tugas negara ialah melayani hak-hak sipil, politik, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending