Connect with us

Berita

Jasad WN Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Klarifikasi

Pihak RSUP Ngoerah klarifikasi soal jasad WNA Australia yang pulang ke negara asal tanpa jantung.

Logompn

Published

on

Jasad wn australia dipulangkan tanpa jantung, rs bali klarifikasi
Jasad WN Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Klarifikasi | Gambar: Ilustrasi Canva

Bali, MPN Indonesia 25 September 2025 - Keluarga warga negara asing (WNA) asal Australia, Byron James Dumschat atau Byron Haddow, memprotes pemulangan jasad kerabatnya dari Bali yang tiba tanpa organ jantung.

Kuasa hukum keluarga korban dari Malekat Hukum Law Firm, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, mengatakan bahwa fakta itu baru diketahui menjelang pemakaman di Queensland setelah jenazah dipulangkan hampir empat minggu usai kematian pada 26 Mei 2025.

Ratna menyebut keluarga terkejut karena jantung korban masih berada di Indonesia tanpa persetujuan mereka.

“Klien kami baru mengetahui organ jantung putranya tersebut masih berada di Indonesia tanpa adanya permohonan persetujuan peruntukkan penahanan jantung oleh pihak-pihak terkait,” kata Ratna dalam konferensi pers di Badung, Bali, Rabu (24/9).

Klarifikasi RSUP Ngoerah Bali

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah, I Made Darmajaya menyebut autopsi dilakukan pada 4 Juni 2025 sesuai standar operasional prosedur (SOP) atas permintaan penyidik Polsek Kuta Utara.

Ia menegaskan organ diambil untuk pemeriksaan penunjang berupa analisis toksikologi dan patologi anatomi.

“Secara teknis, autopsi dilakukan sesuai dengan SOP dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan atau sampel organ atau jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan jaringan jantung memerlukan waktu sekitar satu bulan. Darmajaya menjelaskan bahwa jantung akhirnya dikembalikan secara terpisah ke Australia setelah proses pemeriksaan selesai.

“Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia,” katanya.

Namun, pengembalian jantung pada 11 Agustus 2025 itu dilakukan tanpa konfirmasi ke keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban bahkan menyebut bahwa kliennya diminta menanggung biaya tambahan sebesar AUD 700 untuk proses tersebut.

Baca Juga:  Viral! WNA Asal Afrika Ngamuk di Supermarket Kalibata City

Kematian Byron Haddow dan Hasil Autopsi

Sebelumnya diberitakan penemuan jasad WNA Australia dalam keadaan mengapung di kolam renang vila pada 26 Mei 2025 pukul 08.00 Wita.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Byron tewas karena alkohol usai menemukan kandungan tersebut yang tinggi di dalam darahnya.

Namun, hasil autopsi menunjukkan beberapa tanda kekerasan di tubuh Byron. Data medis menunjukkan jasad Byron memiliki bekas kekerasan benda tumpul berupa memar di dahi kiri, memar di kelopak mata kanan, memar di lutut kanan.

Adapun ditemukan luka lecet di kelopak mata kanan dan luka lecet di punggung kaki kanan. Pemeriksaan dalam juga menemukan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam dan puncak kepala kanan akibat kekerasan benda tumpul serta indikasi perdarahan.

Selain itu, kadar alkohol dalam darah di jantung kanan berada pada level yang sudah menimbulkan gangguan fisiologis.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian setempat belum mengungkap penyebab kematian Byron di vila tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending