Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi Bakal Ekspos Pegawai Termalas di Medsos Mulai November 2025

Mulai November 2025, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan umumkan ASN dengan absensi rendah dan kinerja buruk di media sosial.

Logompn

Published

on

Dedi mulyadi bakal ekspos pegawai termalas di medsos mulai november 2025
Dedi Mulyadi Bakal Ekspos Pegawai Termalas di Medsos Mulai November 2025. Gambar: Kolase Tangkapan Layar Instagram/@dedimulyadi71

Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Oktober 2025 - Mulai November 2025, Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Dedi Mulyadi akan mempublikasikan nama ASN Pemprov Jabar dengan absensi terendah dan kinerja terburuk melalui media sosial.

Kebijakan ini diumumkan Dedi saat memberikan pengarahan dalam acara Pembinaan Kepegawaian di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, pada Kamis (2/10).

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperketat disiplin dan meningkatkan kinerja ASN di bawah kepemimpinannya.

Dedi menyatakan bahwa ASN yang tidak menunjukkan produktivitas akan mendapat perhatian publik melalui media sosial.

Fokus Reformasi Birokrasi

Kebijakan publikasi ini merupakan bagian dari pengarahan perdana Dedi sejak menjabat sebagai gubernur selama delapan bulan terakhir.

Fokus reformasi birokrasi yang diusung menyasar langsung pada sektor pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Setiap bulan nanti bisa lihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi dalam acara tersebut, Kamis (2/10).

Menurutnya, ASN sebagai penerima gaji dari negara wajib memberikan kontribusi nyata dalam bentuk produk atau hasil kerja.

Ia menekankan pentingnya keberadaan ASN dalam struktur kerja yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Lebih dari 20 ASN Telah Diberhentikan

Sebagai bagian dari proses evaluasi, Dedi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar akan melakukan redistribusi pegawai yang dinilai tidak produktif.

ASN yang tidak lagi dibutuhkan dalam struktur kerja kantor akan dipindahkan ke sektor pendidikan sebagai tenaga administrasi.

Rencana pemindahan ini mencakup penempatan sebagian ASN ke sekolah-sekolah dan pengalihan tugas menjadi tenaga administrasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ingin Remaja Nakal Dibina di Kompleks Militer Selama 6 Bulan

“Tidak semua orang dibutuhkan dalam ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelasnya.

Selain redistribusi, sanksi tegas juga diberlakukan bagi ASN yang benar-benar tidak menunjukkan produktivitas kerja.

Hingga saat ini, lebih dari 20 pegawai sudah diberhentikan, meski keputusan tersebut belum diumumkan secara terbuka.

“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ungkap Dedi.

Standarisasi Kinerja ASN

Dedi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur sanksi, tetapi juga menyertakan sistem penghargaan (reward) bagi ASN berprestasi.

Sistem evaluasi menggunakan indikator yang sudah distandarisasi di setiap unit kerja untuk mengukur produktivitas secara objektif.

“Kan standarisasi kinerjanya ada, setiap unit kerja punya capaian yang bisa diukur,” kata Dedi.

Kebijakan ini dirancang agar ASN yang berkinerja rendah dapat termotivasi untuk memperbaiki kinerjanya, sekaligus memberikan dorongan positif bagi ASN berprestasi agar terus meningkatkan capaian mereka.

(AKM/NID/RAD)

Trending