Teknologi
Komdigi dan Telkomsel Uji Coba Registrasi Kartu SIM pakai Wajah
Telkomsel bersama Komdigi menguji coba sistem registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah untuk tingkatkan keamanan data dan cegah penyalahgunaan identitas.
MPN Indonesia 10 Oktober 2025 - Telkomsel bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melakukan uji coba sistem registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta, pada Senin (7/10).
Sistem ini mengandalkan data biometrik untuk memperkuat keamanan identitas digital serta melindungi data pribadi pengguna dari potensi penyalahgunaan.
Dalam uji coba tersebut, Telkomsel menerapkan teknologi face recognition dengan fitur liveness detection aktif dan pasif yang telah memenuhi standar ISO 30107.
Teknologi ini dirancang untuk memastikan proses registrasi dilakukan langsung oleh individu, bukan melalui rekayasa digital seperti foto, video, atau deepfake.
Uji coba dilakukan melalui beberapa skenario layanan pelanggan, antara lain registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM.
Seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri oleh pelanggan melalui aplikasi dan laman web khusus.
Tujuan dan Komitmen Penerapan Sistem Biometrik
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menjelaskan bahwa uji coba registrasi biometrik ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, penyebaran hoaks, dan berbagai bentuk kejahatan digital.
“Tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia. Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkret dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya,” ujar Edwin dalam keterangan resmi, dikutip MPN Indonesia dari laman tekomsel.com, Jumat (10/10).
Ia menambahkan, sistem biometrik diharapkan mampu mencegah praktik registrasi ganda atau tidak sah yang memanfaatkan data NIK dan nomor KK secara tidak benar.
Pendekatan berbasis biometrik ini juga diyakini dapat menjadi pola baru di industri teknologi seluler, dengan menempatkan keamanan pelanggan sebagai prioritas utama.
Dukungan Telkomsel terhadap Regulasi Biometrik
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penerapan sistem registrasi biometrik.
“Dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan dari ekosistem dan device pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Khususnya, dalam melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas,” ungkap Susatyo.
Ia menegaskan bahwa Telkomsel akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Uji coba ini juga menjadi bagian dari komitmen Telkomsel sebagai perusahaan teknologi yang tidak hanya menyediakan layanan konektivitas, tetapi juga memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC) serta mendukung visi digital nasional.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
