Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buktikan Tudingan Dana Rp4,1 T Pemprov Jabar yang Mengendap di Bank

Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya untuk membuktikan tudingan terkait dana APBD Jawa Barat mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Logompn

Published

on

Dedi mulyadi tantang purbaya buktikan tudingan dana rp4,1 t pemprov jabar yang mengendap di bank
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buktikan Tudingan Dana Rp4,1 T Pemprov Jabar yang Mengendap di Bank | Gambar: Kolase Instagram/@jabarprovgoid/@menkeuri

Jawa Barat, MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (20/10), Purbaya mengutip data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 yang menunjukkan adanya dana mengendap di bank dari 15 pemerintah daerah, termasuk Jawa Barat.

Dalam data tersebut, Jawa Barat tercatat memiliki dana mengendap sebesar Rp4,17 triliun, setelah Jakarta (Rp14,683 triliun) dan Jawa Timur (Rp6,8 triliun).

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak menyimpan uang tersebut dalam deposito.

Ia bahkan menantang Purbaya untuk membuka data daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tegas Dedi dalam keterangannya pada Selasa (21/10).

Minta Pemerintah Pusat Transparan

Dedi menilai tudingan bahwa seluruh daerah menahan belanja dan menempatkan anggaran dalam bentuk simpanan bank tidak berdasar.

Ia menyatakan bahwa tidak semua daerah menghadapi kendala fiskal dan justru sebagian besar sedang mempercepat realisasi belanja publik.

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak hingga 13 Mei 2025

Meski demikian, Dedi tidak menampik kemungkinan adanya daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito.

Namun, ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak muncul opini negatif yang menyamaratakan kinerja semua pemerintah daerah.

“Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” kata Dedi.

Dana Mengendap di Bank Capai Ratusan Triliun

Data Bank Indonesia yang diolah Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menyebut total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.

Dari angka tersebut, rinciannya meliputi Pemerintah Kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, Pemerintah Provinsi Rp60,2 triliun, dan Pemerintah Kota Rp39,5 triliun.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengoreksi data tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ulang, total simpanan kas pemerintah daerah tercatat sebesar Rp215 triliun dengan rincian di tingkat provinsi Rp64 triliun, kabupaten Rp119,9 triliun, dan kota Rp30,1 triliun.

Tito menyebut sejumlah penyebab tingginya dana simpanan pemerintah daerah dikarenakan upaya efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 dan adanya penyesuaian visi dan misi kepala daerah pasca pelantikan.

(AKM/NID/RAD)

Trending